Dana bantuan korban banjir bandang dipakai sesuai peruntukan

Papua-demo Forum Kemanusiaan Kab Jayapura
Foto ilustrasi, aksi demo di halaman Kantor DPR Kabupaten Jayapura oleh Forum Kemanusiaan yang menuntut kejelasan bantuan bagi korban banjir bandang Sentani, Selasa (29/6/2021). - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan pihaknya telah menerima kucuran dana bantuan bagi korban banjir bandang Sentani 16 Maret 2019 senilai Rp275 miliar. Sebagian dana itu masih tersimpan di Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan sebagian lainnya digunakan untuk perbaikan rumah korban banjir bandang, jembatan, serta sarana prasarana air bersih yang rusak.

“Uang itu turun ke Pemerintah Kabupaten Jayapura pada 3 September 2020. Uang itu sudah ada peruntukannya. [Juga ada] perencanaannya, pengawasan dan pelaksanaan fisik untuk [perbaikan] rumah di segmen 2 dan 3, pembangunan jembatan, talut, dan [sarana prasarana] air bersih yang sudah berjalan sejak 2020 hingga tahun 2021,” kata Hikoyabi di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (5/7/2021).

Read More

Hikoyabi menegaskan dana bantuan yang masih ada tersimpan dengan baik di Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Menurutnya, dana bantuan yang tersisa akan dibelanjakan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan.

Baca juga: 3 fraksi DPRD Kabupaten Jayapura setuju bentuk Pansus

“Uang itu masih ada di Keuangan. Ketika pengawasan dilakukan, maka uang [yang peruntukannya] untuk pengawasan kami keluarkan. Ketika ada pengerjaan fisik, maka uang [yang peruntukannya] untuk pekerjaan fisik akan dikeluarkan, dan untuk rumah itu di segmen 2 dan 3 seluruh wilayah, baik [yang terdampak] luapan air dan juga terdampak longsor,” kata Hikoyabi.

Menurut Hikoyabi, kucuran bantuan dari pemerintah pusat itu sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam perbaikan berbagai kerusakan akibat bencana banjir bandang Sentani pada 16 Maret 2019. Besaran nilai bantuan pun mengikuti ketentuan yang ada.

Baca juga: Forum Kemanusiaan minta pembentukan Pansus

“Kalau untuk [bantuan perbaikan] rumah, ada [kriteria] rusak berat, sedang, dan ringan, dengan nilai [bantuan] yang berbeda-beda. [Bantuan untuk perbaikan rumah yang] rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta. Semua data rumah sudah tervalidasi, baik di segmen 2 ataupun segmen 3. Yang sedang dikerjakan di Kampung Yongsu Dosou,” jelas Hikoyabi.

Hingga kini, banyak warga mengeluhkan dana bantuan korban banjir bandang Sentani yang dinilai tidak merata atau lambat dikucurkan. Sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan, Jhon Maurids Suebu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura segera membentuk Panitia Khusus(Pansus) untuk memeriksa pengelolaan dana bantuan korban banjir bandang itu.

“Data sudah ada, dan uang datang karena ada data itu. Ini republik bukan [negara] antara bapak dan anak, atau [antara] anak dan mama. [Jika itu terjadi], menjadi suatu pelecehan terhadap rakyat. Untuk Pansus harus dibentuk, biar ada kepastian,” kata Suebu. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply