Seorang Perwira Angkatan Laut tersandung kasus penggelapan mobil

Papua
Pemilik rental yang menjadi korban dugaan penggelapan mobil saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/6/2020) - Jubi/Frans L Kobun.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Seorang perwira Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal XI Merauke diduga terlibat dalam kasus penggelapan. Terduga berinisial S tersebut dilaporkan menguasai empat mobil milik dua usaha penyewaan atau rental kendaraan setempat.

Kasus ini bermula dari urusan sewa-menyewa mobil oleh Gosali kepada Rara, pemilik salah satu usaha rental kendaraan di Merauke. Dia mengontrak sebanyak tiga mobil secara berturut-turut.

Read More

Pembayaran sewa mobil semula berjalan lancar sehingga dia menyewa kembali jenis lain, dengan melunasi separuh dari uang sewa. Separuhnya lagi dijanjikan dilunasi 10 hari kemudian. Tidak lama setelah itu, Gosali melalui istri menyewa lagi sebuah mobil dari rental yang sama.

Nilai sewa untuk dua mobil pertama tersebut masing-masing sebesar Rp8 juta sebulan. Adapun mobil ketiga disewa dengan sistem harian.

“Saat ketiga mobil itu hendak diambil (kembali), pelaku (Gosali) sulit dihubungi. Teleponnya tidak aktif. Beberapa hari kemudian, isteri pelaku mengabarkan suaminya telah kabur (dari rumah),” kata Rara (32 tahun), Kamis (25/6/2020).

Nasib serupa dialami Rohmat. Sebuah mobilnya juga diduga dibawa kabur oleh Gosali.

“Satu mobil saya dikontrak Gosali. Sampai kini, saya belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujar lelaki berusia 25 tahun, tersebut.

Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Merauke. Mereka juga telah menahan Gozali sebagai tersangka.

Belakangan diketahui, mobil milik Rara maupun Rohmat berada di tangan Mayor S. “Setelah kami lacak, ketiga mobil saya berada di tangan oknum anggota Lantamal XI Merauke,” ungkap Rara.

Komandan Lantamal XI Merauke Brigjen Lukman H membenarkan bahwa Mayor S merupakan personel mereka. Perwira tersebut saat ini menjalani pemeriksaan internal.

“Begitu mendapat informasi (laporan dugaan penggelapan mobil), saya langsung memerintah Asintel (Asisten Intel) dan Komandan POM-AL (Polisi Militer TNI Angkatan Laut) memeriksa (Mayor S), dan berkoordinasi dengan Polres. Jika anggota saya bersalah, akan ditindak tegas,” jelas Lukman.

Brigjen Lukman memastikan keempat mobil tersebut telah diamankan pihak mereka sebagai barang bukti. Dia juga mempersilahkan Polres Merauke memeriksa Mayor S.

“Saya sudah menerima surat dari Kepala Polres Merauke, untuk memeriksa anggota kami (Mayor S). Silahkan penyidik memeriksanya biar semua menjadi jelas. Saya melihat anggota kami itu (sebenarnya) juga menjadi korban,” kata Lukman. (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply