LBH Papua minta polisi yang menendang demonstran di Nabire ditangkap

Direktur LBH Papua
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua, Emanuel Gobay - Jubi/Hengky Yeimo

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Demonstrasi menolak rencana pemekaran Provinsi Papua dan Otonomi Khusus Papua yang berlangsung di Pasar Karang Tumaritis, Nabire, pada Kamis (31/3/2022) dibubarkan secara paksa oleh polisi. Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay meminta polisi yang memprovokasi dan menendang massa demonstrasi itu ditangkap.

Emanuel Gobay menyatakan demonstrasi menolak encana pemekaran Provinsi Papua dan Otonomi Khusus Papua yang berlangsung di Pasar Karang Tumaritis pada Kamis menjadi kacau karena polisi menarik paksa salah satu peserta aksi itu. Selain itu, juga ada polisi yang menendang salah satu demonstran.

Gobay meminta Kepala Kepolisian Resor Nabire untuk menindak polisi yang mendatangi massa dan berusaha menangkap koordinator aksi, karena tindakan itu justru membuat massa marah dan menimbulkan kekacauan. “[Ada polisi yang] menarik salah satu peserta aksi Dan [ada] oknum polisi yang menendang peserta aksi, serta memukul,” kata Gobay.

Baca juga: Demo tolak pemekaran Papua dibubarkan, sebagian demonstran sampaikan pernyataan di DPRD Nabire 

Gobay menyatakan tindakan polisi di Nabire itu melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Tindakan polisi menendang dan memukul demonstran juga memenuhi unsur pidana pengeroyokan sebagai mana diatur Pasal 170 KUHP.

Gobay menyatakan cara polisi menangani demonstrasi menolak pemekaran Papua dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Nabire itu juga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Pokok-pokok HAM. [Penanangan itu juga melanggar] Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Gobay.

Demonstrasi menolak pemekaran Papua dan Otsus Papua berlangsung di Nabire pada Kamis. Demonstrasi itu terjadi setelah Petisi Rakyat Papua (PRP) mengeluarkan imbauan agar rakyat Papua berdemontrasi menolak pemekaran Papua dan Otsus Papua pada 1 April 2022 besok, namun demonstrasi di Nabire justru berlangsung lebih awal pada Kamis.

Baca juga: MRP: Benahi dulu kabupaten, baru bicara pemekaran provinsi di Tanah Papua

Petisi Rakyat Papua adalah sebuah petisi yang menggalang dukungan rakyat Papua untuk menolak Otonomi Khusus Papua Jilid 2, dan menuntut Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat Papua. PRP didukung 116 organisasi gerakan akar rumput, pemuda, mahasiswa, komunitas/paguyuban. Sedikitnya ada 718.179 rakyat Papua yang telah menyatakan dukungannya terhadap Petisi Rakyat Papua.

Oktovianus Tabuni dari Pos Bantuan Hukum Gratia di Nabire menuturkan sejak Kamis pagi warga yang akan mengikuti aksi sudah berkumpul di empat lokasi berbeda. Keempat lokasi itu adalah Pasar Karang Tumaritis Nabire, depan kampus Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswin) Nabire, depan Hotel Jepara II Wadio, dan perempatan SP1 Nabire.

“Massa aksi yang berkumpul di Wadio, persisnya di depan Hotel Jepara II dan di kampus Uswim membubarkan diri, karena orang yang bergabung di sana sedikit. Mereka kemudian bergabung dengan massa yang berkumpul di Kantor DPRD Nabire, yang terletak di Kali bobo. Sedangkan yang berkumpul di perempatan SP1 banyak, dan sempat berdialog dengan polisi karena mereka minta anggota DPRD Nabire dihadirkan untuk menerima aspirasi Petisi Rakyat Papua,” kata Tabuni.

Baca juga: Ribuan Rakyat Lanny Jaya tolak Otsus dan rencana pemekaran Provinsi Pegunungan Tengah

Demonstrasi juga terjadi di Pasar Karang Tumaritis. Menurut Tabuni, anggota DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi dan Cahaya Tambroni, sempat menemui para pengunjuk rasa di Pasar Karang Tumaritis itu.

“Anggota DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi dan Cahaya Tambroni hadir di Pasar Karang,  untuk menerima aspirasi. Akan tetapi, koordinator aksi [di Pasar Karang Tumaritis] menolak anggota DPRD, karena massa minta untuk berpawai sekaligus membacakan aspirasi langsung di Kantor DPRD Nabire,”kata Tabuni.

Akan tetapi, polisi menolak permintaan itu, dan melarang massa di Pasar Karang Tumaritis berpawai ke Kantor DPRD Nabire. “Saat massa hendak berjalan, terjadi kekacauan setelah polisi berusaha menangkap koordinator aksi dan menendang demonstran. Terjadi keributan dan kekacauan di Pasar Karang Tumarits Nabire,” kata Tabuni.

Tabuni menuturkan polisi kemudian menembakkan sejumlah gas air mata dan tembakan peringatan. Tabuni menyatakan ia menerima informasi bahwa ada tiga hingga lima orang ditangkap polisi, termasuk koordinator aksi di Pasar Karang Tumaritis itu, dan sedang diinterogasi di Markas Kepolisian Resor Nabire. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply