Perayaan Harganas 2020 di Papua dilaksanakan sesuai protokol kesehatan

Kepala BKKBN Papua (batik merah) saat menghadiri pembagian sembako di Kantor Wali Kota Jayapura. - Jubi/Ramah

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Papua akan menyelenggaran Hari Keluarga Nasional 2020 ke-27 tahun pada Senin (29/6/2020). Pelaksaan Hargana di tengah pendemi virus korona disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Kami hanya laksanakan secara internal di BKKBN dengan upacara sederhana tapi menerapkan physical distancing. Kami tidak bisa kumpul-kumpul orang banyak,” ujar Kepala BKKBN Papua, Charles Brabar di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (25/6/2020).

Read More

Menurut Brabar, perayaan Harganas dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus korona. Meski sedang di tengah pendemi virus korona, BKKBN Papua tetap produktif dalam melaksanakan Harganas dalam rangka edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana keluarga, dan pelayanan Keluarga Berencana.

“Keluarga tangguh di tengah pendemi Covid-19 memiliki fungsi penting yang harus ditumbuhkan dalam keluarga, yaitu pembentukan karakter dan juga nilai-nilai agama, cinta kasih, perlindungan dan sosial budaya,” ujar Brabar.

Brabar menambahkan, dalam meramaikan Harganas 2020, BKKBN Papua akan memeriahkannya dengan pelayanan Keluarga Berencana melalui webinar membahas tentang keluarga tangguh di era pandemi virus korona, dan pembagian sembako.

Kepala Dinas Pemnerdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura, Betty Pui, mengatakan untuk membentuk keluarga yang berkualitas butuh proses yang tidak instan, dan usaha yang berkelanjutan sebab keluarga adalah segalanya untuk meraih kebahagiaan dan kesuksesan.

“Kami mengapresiasi peringatan Harganas oleh BKKBN di tengah keterbatasan pelaksanaan kegiatan karena Covid-19,” ujar Pui.

Pui berharap warga di Kota Jayapura tetap mengutamakan protokol kesehatan sehingga tidak tertular virus korona agar bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa ada gangguan kesehatan. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply