Oknum TNI AL perlu dimintai keterangan dalam kasus Yudas Gebze

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan terkait meninggalnya Yudas Gebze, warga Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke beberapa waktu lalu.

Komnas HAM tidak hanya mengumpulkan data, memfasilitasi dan menyaksikan autopsi jenazah korban, juga  meminta keterangan sejumlah saksi, anggota Brimob serta polisi yang ada di lokasi kejadian. 

Dari beberapa orang yang ada di lokasi ketika itu menurutnya, satu orang lagi perlu dimintai keterangan yakni oknum TNI Angkatan Laut (AL) berinisial S. Oknum TNI AL itu disebut ikut bersama anggota polisi mengejar korban yang disebut kepolisian masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada malam kejadian.

"Kami segera menyurati Komandan Lantamal XI Merauke agar oknum TNI AL itu diizinkan dimintai keterangan, karena semua anggota Polres Merauke yang ditugaskan di sana (lokasi kejadian) telah kami mintai keterangan," kata Ramandey via teleponnya kepada Jubi, Senin (24/9/2018).

Menurutnya, oknum anggota TNI AL tersebut harus dimintai keterangan oleh tim independen, seperti para anggota Polri yang ada di lokasi. 

Katanya, dari keterangan saksi, di tempat kejadian perkara (TKP) kedua, korban sempat berteriak minta tolong. Saksi lain menyebut oknum anggota TNI AL memegang besi dan kapak kecil ketika itu. Namun belum dapat dipastikan apakah ada penganiyaan terhadap korban di lokasi kedua atau tidak. 

"Komnas HAM meminta langsung anggota polisi melakukan olah TKP bagaimana menolong Yudas dan menaikkannya ke dalam gerobak. Komnas HAM ingin memastikan apakah benar korban meninggal bukan karena mengalami penyiksaan berlebihan," ujarnya.

Ia mengatakan, meski terdapat luka di kaki, kepala dan dahi korban, namun hasil autopsi dokter forensik menyatakan Yudas Gebze meninggal akibat serangan jantung. Luka yang ada di tubuh korban tidak sampai dapat membuatnya meninggal dunia.

Namun lanjutnya, pihak keluarga tak terima jika korban meninggal akibat serangan jantung seperti yang dikatakan dokter. 

"Tapi hasil forensi  tidak menyebut meninggalnya korban, akibat penganiayaan. Mereka tanya sendiri ke dokter yang mengautopsi korban," ucapnya.  

Pihak keluarga menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan tim forensik dari Jayapura terhadap korban Yudas Gebze.

Perwakilan keluarga korban, Dominikus Buliba Gebze saat mengantar jenazah diterbangkan ke kampung halamannya di Wanam, Rabu (19/9/2018) mengatakan, pernyataan tim forensik tidak masuk akal.

"Ada bukti beberapa luka penganiayaan di tubuh korban. Silahkan saja Polres Merauke membentuk tim investigasi, tetapi jelasnya kami dari keluarga menolak dengan tegas dan akan membentuk tim independen sendiri," kata Dominikus Buliba Gebze.

Selain itu menurutnya, ada beberapa saksi yang melihat penganiayaan aparat keamanan terhadap korban. (*)

Related posts

Leave a Reply