Selama PON XX berlangsung di Kabupaten Jayapura, orang mabuk berkurang

Bupati Jayapura saat diwawacarai media di ruang kerjanya. -Jubi/Engel Wally

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, menyampaikan selama PON XX berlangsung di wilayahnya, kebiasaan buruk masyarakat yang sering mabuk-mabukan di tempat umum, tidak terlihat sama sekali atau berkurang.

“Banyak hal positif yang dapat kita lihat selama PON berlangsung di Kabupaten Jayapura, salah satunya adalah orang mabuk berkurang bahkan tidak terlihat sama sekali,” ungkap Bupati Awoitauw di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).

Read More

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran pihak Kepolisan Resor (Polres) Jayapura melalui Satuan Binmas, yang terus berupaya untuk mengimbau masyarakat agar dapat menjaga keamanan selama PON berlangsung. Selain itu, adanya kesadaran masyarakat yang secara bersama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Pemerintah daerah sudah lama tidak mengeluarkan surat izin usaha dan perdagangan minuman keras di daerah ini. Oleh sebab itu, tidak hanya ketika PON berlangsung lalu kesadaran masyarakat ini tumbuh secara tiba-tiba. Harus berjalan untuk selamanya, pihak kepolisian juga kami harapkan untuk melakukan tindakan tegas. Baik itu melalui pintu belakang maupun pintu depan. Jual miras tanpa izin, maka surat izin usahanya akan kami cabut dan semua usahanya ditutup saat itu juga,” tegas Awoitauw.

Mathius menambahkan, dalam masa kepemimpinanya pernah memulangkan satu kontainer yang berisikan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Hal ini menandakan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam memberantas pengaruh-pengaruh negatif di tengah masyarakat.

“Yang mabuk juga rugi, keluarga juga rugi, orang yang tidak mabuk juga mengalami kerugian. Kondisi seperti ini yang harus dicegah dan dilawan dengan serius oleh kita semua. Istilah sekarang, jalan depan tidak bisa, maka jalan belakang dan jalan tikus lainnya bisa ditempuh. Ini yang menjadi tugas pihak kemanan yang harus lebih tegas mengatasinya,” ucap Mathius.

Sementara itu, Ketua Forum Kota (Forkot) Sentani, Deniks Felle mengatakan kebiasaan buruk yang menjadi tren di tengah masyarakat ini harusnya dilawan juga dengan aturan. Peraturan daerah (perda) harus dibuat untuk mencegah konsumsi miras yang berlebihan oleh masyarakat.

“Untuk kepentingan ekonomi, pendapatan daerah, miras juga diperlukan. Perda dibuat untuk mengawalnya. Karena dengan harga yang menurut pembeli (masyarakat) bisa dijangkau, maka peredaran miras akan berjalan seperti biasa,” katanya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply