
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sebanyak 46 pasangan mengikuti nikah (ijab kabul) dan sidang isbat massal bagi warga Kota Jayapura yang beragama Islam di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (26/2/2020).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, Merlan S. Uloli, mengatakan 46 pasangan ini adari target 100 pasangan.
“Sebanyak 46 pasang ini di antaranya 11 pasang mengikuti sidang isbat dan 35 pasang mengikuti ijab kabul,” ujar Merlan.
Dijelaskan Merlan, nikah dan isbat massal ini agar pasangan yang sudah menikah sah secara agama juga tercatat secara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
“Sejak periode 2011 sampai saat ini di kepemimpinan Wali Kota Jayapura (Benhur Tomi Mano), sudah tercatat ribuan pasangan suami istri Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Islam,” ujar Merlan.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan kegiatan ini merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, dan sekarang masuk tahun ke delapan sebagai wujud dari implementasi visi Pemkot Jayapura, dengan terwujudnya masyarakat beriman, mandiri, sejahtera, modern yang berbasis kearifan lokal.
“Ini gratis. Tidak dipungut biaya bahkan kami memberikan mahar, makan bersama, dan foto nikah. Pasangan suami istri harus saling mengasihi,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano.
Tomi Mano yang juga menjadi saksi dalam pernikahan tersebut, mengatakan surat nikah yang diberikan harus disimpan baik-baik sebagai harta kekayaan keluarga.
“Supaya rakyat saya tidak ada yang kumpul kebo, punya anak tapi tidak tercatat dalam agama dan negara. Terus menunaikan salat dalam keluarga, karena salat itu penting. Jalinlah hubungan kasih sayang,” jelas Tomi Mano. (*)
Editor: Kristianto Galuwo






