Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Papua telah menyetujui kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe menghapuskan program Gerbangmas Hasrat Papua dan Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung atau Prospek. Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD maupun rapat paripurna non-APBD yang digelar akhir Desember 2018 hingga awal Januari 2019.
Hal itu dinyatakan anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan hak asasi manusia Dewan Perwakilan Rakyat Papua, John Wilil kepada Jubi pada Kamis (4/4/2019). “Ya waktu itu kami membahasnya dalam paripurna,” kata John Wilil.
Wilil yakin jika Pemerintah Provinsi Papua menyatakan menghapus Program Prospek dan Gerbangmas, pastilah penghapusan itu sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tidak mungkin Gubernur mengatakan dihapus kalau belum disetujui Kemendagri. Kan semua anggaran yang disepakati eksekutif bersama legislatif akan dikonsultasikan ke Kemendagri sebelum bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Meski penghapusan kedua program itu bisa berdampak pada pembangunan di kampung, namun dampaknya tidak akan signifikan. Alasannya, saat ini sudah ada Dana Desa dari pemerintah pusat, dengan nominal yang cukup besar.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi menganggarkan dana program Gerbangmas dan Prospek dalam APBD Provinsi Papua 2019. Kedua program itu dihapuskan karena dianggap dananya sering disalahgunakan para kepala kampung.
“Hasil evaluasi bersama sejumlah pihak terkait menyimpulkan program Prospek gagal. Kegagalan bukan pada sisi teknis transfer anggaran dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota, tetapi karena banyaknya penyalahgunaan anggaran oleh para kepala kampung,” kata Lukas Enembe, 21 Maret 2019. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G