Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Papua, Makzi L Atanay mengatakan, sebanyak Rp80 miliar kontribusi anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD Kota Jayapura dikucurkan di kampung.

“Sebanyak Rp80 miliar itu berasal dari 10 persen dana alokasi perimbangan, 10 persen dari pajak dan retribusi. Sangat besar perhatian Pemkot Jayapura untuk pembangunan kampung,” ujar Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (21/3/2022).

Dikatakan Atanay, meski kampung mendapatkan anggaran cukup besar, namun pendapatan asli daerah atau PAD kampung belum optimal karena belum memahami cara mengelola potensi perekonomian di kampung yang baik.

“Kami bertanggung jawab untuk kawal bahwa kontribusi pemerintah untuk membangun kampung benar-benar nyata dari anggaran yang sudah diberikan. Tugasnya kepala kampung untuk memproteksi potensi di kampung,” ujar Atanay.

Dikatakan Atanay, anggaran dana kampung untuk pengembagan kemandirian ekonomi, ketahanan keluarga, bencana, infrastruktur, dan lain-lain, yang menjadi tugas pencatatan perencanaan awal, seperti membuat keramba ikan, depot air minum, membuat tanaman hidroponik, dan pengelolaan pantai.

“Tinggal mendata itu, koordinasi dengan kepala suku, kampung bangun dibagi hasil dengan adat sehingga menjadi nilai tambah pendapatan asli daerah kampung sehingga meningkatan pendapatan kampung dan peningkatkan ekonomi masyarakat di kampung,” ujar Atanay.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, tertib administrasi, tertib aturan, tertib anggaran, dan tertib pengendalian atau pengawasan. Perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban.

“Sehingga setiap program pembangunan melalui APBKamp bisa terlaksana melalui tahapan-tahapan kegiatan yang strategis. Aparat pemerintahan kampung harus tahu dan paham terhadap potensi ekonomi di kampung masing-masing,” ujar Rustan.

Dikatakan Rustan, alokasi anggaran di kampung begitu besar bahkan satu kampung mencapai Rp9 miliar, maka harus dikelola dengan baik sehinggga anggaran ini bisa dinikmati masyarakat kampung sekaligus kemajuan kampung.

“Menguasai penggunaan teknologi informasi salah satunya penggunaan aplikasi sistem keuangan desa atau Siskeudes agar memudahkan dalam pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban sekaligus penyerapan anggaran,” ujar Rustan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Leave a Reply