Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pengadaan bak sampah di Dermaga Yahim, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, merupakan tanggung jawab pemerintahan di tingkat distrik, kelurahan, dan RT/RW. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Chris K Tokoro saat ditemui Jubi di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/2/2021).
“Masalah keluhan tempat sampah di Dermaga Yahim, itu merupakan tanggung jawab RT, RW, distrik dan kepala kampung setempat, bukan dinas. Dinas [Lingkungan Hidup] punya tugas itu mengangkut sampah yang ada,” ujar Tokoro.
Menurutnya, RT, RW, kepala kampung, lurah, dan kepala distrik harus turut berperan mengatasi sampah di Dermaga Yahim, serta membuat bak sampah di sana. Akan tetapi, karena sampah di sana tak kunjung dibersihkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura akhirnya turun tangan.
Baca juga: Jelang PON XX Papua, truk sampah di Sentani akan ditambah
“Sampah di Yahim itu tugasnya lurah, bukan Dinas Lingkungan Hidup. Saya sudah bilang lurah turunkan personil, nanti saya akan turunkan armada. Tetapi tidak ada [langkah lanjut dari kelurahan], jadi kepala bidang turun tangan langsung angkut sampah di Yahim. Sekarang tidak ada lagi sampah,” kata Tokoro.
Tokoro berharap masyarakat kini tak lagi membuang sampah di Dermaga Yahim. “Kami berharap masyarakat bijak buang sampah di tempat yang telah di sediakan RT dan RW. Kalau tidak, langsung saja ke tempat [sampah] umum di jalan, yang telah disediakan,” jelas Tokoro.
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat Kampung Yahim, Naomi Felle menyatakan pihaknya sudah berupaya menyediakan kardus untuk menampung sampah pengunjung Dermaga Yahim. Akan tetapi, Felle mengaku kebingungan ke mana harus membuang sampah yang telah terkumpul itu.
“Kami sediakan karton untuk buang sampah, tapi tempat sampah yang umum itu belum ada. Pengunjung kadang bingung buang sampah ke mana,” kata Felle.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G






