Pencurian kabel optik PJU di daerah ini rugikan Pemda hingga ratusan juta

papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkirakan kerugian materi hingga ratusan juta tiap tahun akibat pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU). Kerugian materi dari pencurian komponen PJU ini dilihat dari dana pergantian dan pemeliharaan yang setiap tahun disiapkan.

Read More

“Nilainya hingga Rp 500 juta lebih,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga : Tagihan lampu jalan di Bangka Selatan Rp12 miliar
RSUD Yowari butuh pagar perbaikan dan penerangan jalan
PUPR Kota Jayapura gencar pasang lampu jalan

Dia menyebutkan, tahun lalu, sebanyak Rp 560 juta disiapkan untuk mengganti kabel optik yang hilang serta pemeliharaan PJU di Kabupaten Tangerang. “Tahun ini juga kami siapkan Rp 560 juta,” ujar Agus menambahkan.

Kabel optik PJU memiliki nilai ekonomis yang tinggi karena materialnya berbeda dengan kabel tembaga milik PLN. Ia membandingkan kabel optik PJU hargaya bisa mencapai Rp400 ribu-Rp500 ribu pergulungan dibandingkan dengan kabel tembaga yang seharga Rp130 ribu.

Menurut Agus, posisi kabel optik yang hilang dicuri berfungsi untuk menyambungkan ke lampu LED darj tiang PJU satu dengan lainnya, jarak antar tiang PJU 6 meter. Dengan hilangnya kabel kabel tersebut, lampu penerangan menjadi padam.

Kondisi tersebut terjadi di sepanjang sepanjang jalan  raya Gajah Barong Munjul hingga Cileles, Kecamatan Tigaraksa. Sebanyak 22 titik PJU di kecamatan Tigaraksa hilang dicuri yang menyebabkan lampu penerangan padam. “Padamnya lampu PJU ini membahayakan pengguna jalan dan juga rawan kejahatan,” kata Agus menjelaskan.

Kasus pencurian yang sering terjadi ini selalu mereka laporkan ke polisi disampaikan ke masing-masing Polsek berdasarkan tempat terjadinya pencurian atau kehilangan. Dia menyebutkan, kasus pencurian kabel optik PJU cukup marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang seperti Tigaraksa, Cisoka, Balaraja dan wilayah lainnya.

Agus menegaskan setiap ada kasus pencurian selalu dilaporkan, namun soal tindaklanjutnya ia tidak tahu. Setahu dirinya sampai saat ini belum ada petugasnya kami yang dipanggil untuk bersaksi di pengadilan terkait kasus-kasus yang kami laporkan. “Artinya inikan belum ada yang terungkap,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply