TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Keturunan keturunan PKI berhak jadi anggota TNI, ini sejumlah perubahan seleksi

Papua
Aparat TNI melakukan penyisiran di wilayah Distrik Aifat Timur kabupaten Maybrat. (Jubi/Dokumentasi Pendam XVIII/Kasuari)

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengingatkan jajarannya bahwa anak keturunan angggota Partai Komunis Indonesia atau PKI berhak menjadi prajurit tentara. Ia menegaskan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, merupakan keputusan yang tidak punya dasar hukum.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966, Rabu, (30/3/2022) kemarin.

Baca juga : 1000 calon bintara Papua digembleng sejumlah rindam
Mantan anggota TNI ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi TWP AD
Puluhan calon taruna Akmil positif Covid-19

Ia minta panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika menegaskan.

Menurut Andika aturan dan larangan anak keturunan anggota PKI masuk TNI tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) partai komunis itu.

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.

Pada pertemuan yang sama, ia juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.

“Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan,” kata Andika menjelaskan.

Dengan demikian, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang, karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang. Selain itu panitia seleksi  juga diminta mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit atau menghapus tes akademik dari tahapan seleksi.

“Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” katanya.Andika meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan. Berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. (*)

Editor : Edi Faisol

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us