Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam waktu dekat akan mempercepat pembentukan Kampung Adat menjadi Kampung Adat Digital.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Jayapura, Mathius Awoitau di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Gunung Merah Sentani, usai menghadiri pertemuan bersama sejumlah pimpinan OPD dan PaceMace AdminTIK (Pemantik) Kabupaten Jayapura, Kamis (4/11/2021).
“Hari ini kita gunakan untuk bertukar pikiran bersama sejumlah pimpinan OPD dan rekan-rekan Pemantik, terkait Kampung Adat yang dipercepat statusnya menjadi Kampung Adat Digital. Hal ini sudah banyak terjadi, Kampung Adat Digital hubungannya dengan digital budaya dan literasi. Di kampung-kampung kita sudah ada rumah-rumah baca yang dapat dipergunakan sebagai wadah pembentukan karakter anak-anak usia dini dan juga secara umum, dan semuanya di bawah ke dalam sistem digitalisasi,” jelas bupati.
Dikatakan, jika Kampung-Kampung Adat menjadi Kampung Adat Digital, akan sangat menarik dan bisa mendatangkan keuntungan besar bagi warga kampung itu sendiri.
“Kampung berbasis internet atau Kampung Adat Digital, di luar Papua sudah banyak kampung yang mengubah wajah kampung mereka dengan inovasi yang baru dan modern, dengan memanfaatkan fasilitas atau sistem digitalisasi. Masyarakat tinggal saja di rumah, lalu memasarkan semua hasil-hasil dari potensi sumber daya alam yang dimiliki. Tanpa harus susah payah membawa barang jualan ke pasar,” katanya.
Menurutnya pemerintah daerah akan membantu menyiapkan fasilitas yang dirasa kurang, selain kebijakan dan peraturan daerah untuk mengawal apa yang menjadi kreasi anak muda di kampung.
“Yang tidak menikmati jaringan seluler bahkan internet, sudah kami hadirkan lebih dulu dengan fasilitas Visat di setiap kantor kampung, sekolah, dan fasilitas kesehatan di masing-masing kampung. Sekarang tinggal bagaimana pengembangannya, untuk itu rekan-rekan Pemantik ini kami gunakan mendata dan melihat dari sisi kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing kampung,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pemantik Kabupaten Jayapura, Obeth Kromsian mengatakan untuk mewujudkan Kampung Adat Digital dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk komitmen dari masing-masing institusi atau lembaga yang terlibat di dalamnya.
“Ketika ada kolaborasi dan komitmen semua pihak terhadap pembentukan Kampung Adat Digital, maka peran atau kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan bantuan akan terlihat sangat kurang. Karena ada dukungan dari berbagai sektor, hal ini memang harus diterapkan di sini melalui sistem internet berbasis komunitas, dan langkah awal adalah melakukan sosilisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo