Papua No.1 News Portal
Jayapura, Jubi – Seiring dilonggarkannya Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat di tengah pendemi virus korona, aktivitas warga di Kota Jayapura terlihat mulai bergeliat. Bahkan warga mulai memadati tempat-tempat objek wisata saat akhir pekan.
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan protokol kesehatan di kawasan wisata juga akan diperketat. Agar tidak terjadi kerumunan orang, pengunjung wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan melakukan disinfeksi.
“Dengan diperketat protokol kesehatan di masa new normal ini, bisa mencegah risiko penyebaran virus korona salah satunya di kawasan wisata,” ujar Rustan usai meresmikan operasional pangkas rambut di Pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Senin (15/6/2020).
Dikatakan Rustan, sebelum memperketat penerapkan protokol kesehatan di kawasan wisata, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura sudah memperlajari terlebih dahulu perkembangan virus Korona mulai dari bulan pertama sampai keempat.
Namun, dikatakan Rustan, seiring berjalannya waktu hingga pandemi virus Korona memasuki bulan keempat di Kota Jayapura, angka pasien positif sudah banyak yang sembuh atau sebantak 163 orang, dari 574 kasus per Minggu (14/6/2020).
“Bulan pertama dan kedua penyebaran virus Korona masih tinggi . Bulan ketiga naik, dan bulan keempat mulai turun. Jadi, harapan untuk penularan sudah semakin kecil di Kota Jayapura. Walaupun belum selesai (virus korona),” ujar Rustan.
Menurut Rustan, perlu dilakukan penertiban dan sosialiasi secara terus menerus di masyarakat agar taat terhadap regulasi. Pengawasan dan penindakan akan dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Jayapura, karena masih banyak masyarakat yang kurang peduli dan menganggap enteng wabah virus korona.
Rustan mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan protokol kesehatan karena virus Korona membawa dampak yang signifikan di setiap sendi kehidupan, yang mengakibatkan pola perilaku masyarakat mengalami perubahan dan pendapatan masyarakat menurun.
Seorang warga, Deni saat ditemui di Pantai Hamadi, mengaku sekedar istirahat sebelum melanjutkan perjalannya ke Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Menurut Deni, Pemerintah Kota Jayapura harus menempatkan petugas di Pantai Hamadi untuk melakukan pengawasan sebab new normal tidak akan efektif kalau masyarakat tidak taat protokol kesehatan.
“Pemerintah tidak boleh lengah mengawasi berjalannya peraturan protokol kesehatan. Buktinya, wilayah Distrik Muara Tami yang tadinya zona hijau sekarang sudah zona merah. Sudah ada warga yang tertular virus korona,” ujar Deni.
Pantauan Jubi, warga menikmati libur di masa pandemi korona ini dengan berekreasi di Pantai Hamadi. Ada yang duduk-duduk sambil menikmati kuliner, ada yang swafoto, ada yang berenang, maupun sekedar jalan-jalan di pinggir pantai.
Bahkan pedagang kaki lima mulai terlihat sibuk menggelar barang dagaganngan mereka. Pengunjung terlihat tidak memakai masker, sarung tangan, dan menjaga jarak. (*)
Editor: Syam Terrajana