Pekerja kebersihan harus dikelola pihak ketiga

Masyarakat saat kerja bakti membersihkan sampah di areal pasar Pharaa Sentani, belum lama ini - Jubi/Engel Wally
Masyarakat saat kerja bakti membersihkan sampah di areal pasar Pharaa Sentani, belum lama ini – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, mengatakan petugas kebersihan di daerah ini harus dikelola pihak ketiga.

Read More

Menurutnya, pemerintah daerah melalui instansi teknis tidak perlu lagi menyiapkan tenaga dan merekrut orang serta membiayai pekerjaan kebersihan di sini.

“Kalau sudah di pihak ketiga, dinas tidak ambil alih lagi pekerjaan ini. Dinas tetap melaksanakan pelayanan yang sudah diprogramkan di dinas masing-masing,” ujar Edison di Sentani, Rabu (6/2/2019).

Dikatakan, pemerintah hanya menyediakan fasilitas penunjang seperti tong-tong sampah, tempat pembuangan sementara yang diletakkan di titik-titik tertentu, sehingga pekerja kebersihan ini dapat bekerja dan sampahnya tinggal ditampung di fasilitas yang tersedia.

“Kerja seperti ini sebenarnya tidak terlalu rumit dan tidak membutuhkan banyak waktu serta anggaran yang besar. Hanya program yang memang rutin dilaksanakan. Jadi, kita tidak terkesan seperti mengejar sesuatu seperti program Go Adipura ini,” katanya.

Sementara itu, Leonard Sokoy, Ketua RT IV Keluarahan Hinekombe, mengatakan persoalan sampah, pihaknya sudah mensosialisasikan ke warga dan ada tempat pembuangan sementara yang dibangun atas swadaya masyarakat.

“Hanya saja tempat kami agak kesusahan kalau truk besar yang mengangkut sampah tidak bisa masuk. Kita manfaatkan motor pengangkut sampah untuk langsung membuang ke tempat pembuangan akhir,” ungkapnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply