Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru mencapai 1,6 persen atau sekitar 4 ribu anak, sejak dicanangkan pada 28 Januari 2022
“Target kami sebanyak 24.600 anak yang harus divaksinasi Covid-19. Masih harus sosialisasi lagi kepada anak, karena merupakan tanggung jawab orangtuanya,” ujar Antari di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (11/2/2022).
Dikatakan Antari, selain kepada anak, orangtua juga perlu diberikan pemahaman sehingga masyarakat semakin terbuka, karena vaksinasi bertujuan untuk menambah kekebalan tubuh pada anak agar tidak mudah terserang virus salah satunya virus korona penyebab Covid-19.
“Untuk itu, sangat penting dari sekarang melindungi anak-anak kita dari sekarang, apalagi kasus harian paparan Covid-19 semakin tinggi, dalam sehari bisa mencapai 100 orang. Virus ini tidak hanya menjangkiti orang dewasa tapi juga anak-anak,” ujar Antari.
Antari berharap, dengan adanya vaksinasi anak khususnya usia 6-11 tahun, orang tua memberikan dukungan dengan cara proaktif membawa anaknya ke layanan kesehatan guna mendapatkan vaksin Covid-19.
“Patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun atau dengan hand sanitizer, menjaga kesehatan dengan pola makan yang sehat dan bergizi. Jangan sampai kita lengah, karena kalau lengah berpeluang terpapar Covid-19,” ujar Antari.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura bergeser ke transmisi lokal
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, agar melakukan kerja sama dengan pihak sekolah sehingga pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun terlaksana dengan baik dan target yang diharapkan bisa tercapai.
“Saya harap orangtua memberikan informasi yang jelas kepada petugas kesehatan terkait kondisi kesehatan anak. Misalnya terkait riwayat alergi, riwayat pengobatan sebelumnya dan lainnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan, sebelum melakukan vaksinasi kepada anak harus ada surat kepada orang tua apakah menyetujui atau tidak anaknya divaksinasi sehingga tidak dilakukan dengan paksanaan (pemberian vaksin Covid-19).
“Namun, anak harus diberikan pengertian untuk menjaga kesehatan secara umum, seperti cukup istirahat sebelum pemberian vaksin, menjaga pola makan, dan tidak melakukan aktivitas berat seperti bermain berlebihan,” ujar Rustan.
Rustan berharap agar sama-sama mendukung pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi dengan tujuan mempercepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*)
Editor: Dewi Wulandari