Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Demi mempercepat memutus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua, menerapkan sistem kurung atau mendatangi langsung tempat untuk dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan.
“Tempat-tempat usaha seperti toko, mall, pasar, maupun lokasi wisata kami datangi untuk melakukan rapid test antigen dan vaksinasi,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (30/8/2021).
Menurut Tomi Mano, sistem kurung yang sudah diterapkan selama Agustus 2021 atau masa pemberlakukan PPKM level 4, dinilai sangat efektif karena ditemukan banyak warga yang positif Covid-19.
“Ini (sistem kurung) kami terapkan terus di masa pandemi ini agar mempercepat memutus penyebaran Covid-19. Saya minta tetap menerapkan protokol kesehatan supaya terhindar dari Covid-19,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano menambahkan bila ada warga di ibukota Provinsi Papua itu ada yang memiliki tanda-tanda atau gejala Covid-19 seperti hilangnya penciuman dan demam tinggi, segera mendatangi pusksesmas dan rumah sakit supaya bisa dilakukan penanganan dengan cepat.
“Kesadaran warga sangat penting dalam memutus penyebaran Covid-19 ini. Saya harap tidak ada lagi warga saya yang mati karena Covid-19. Mari kita semua berdoa kepada Tuhan supaya dibebaskan dari wabah Covid-19 ini,” ujar Tomi Mano.
Baca juga: Penerapan PPKM di Papua mampu tekan angka kasus Covid-19
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan dalam pelaksanaan sistem kurung tersebut, dilakukan secara humanis sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Artinya, kami melakukan pendekatan-pendekatan yang membuat warga sadar dan paham terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan agar sehat dan selamat dari Covid-19,” ujar Rustan.
Rustan minta selama masa pandemi Covid-19, warga tetap memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, makan makanan sehat dan bergizi, serta rajin olahraga. (*)
Editor: Dewi Wulandari