Kasus pemukulan KPK jangan hambat pelaksanaan APBD

Penyerahan Dokumen APBD Papua TA 2019 dari pihak DPR Papua kepada Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal usai disahkan legislatif dan eksekutif, 18 Januari 2019 - Jubi. Dok
Pimpinan DPR Papua menyerahkan dokumen APBD Papua 2019 yang telah disahkan kepada Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal (berdiri paling kiri) pada 18 Januari 2019 – Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Edoardus Kaize meminta Pemerintah Provinsi Papua segera menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua 2019. Kaize menilai Pemerintah Provinsi Papua terlalu terfokus kepada kasus pemukulan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga proses pelaksanaan anggaran terbengkalai.

Read More

Kaize menyatakan hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua belum membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu menghambat proses realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua 2019 yang telah disahkan. Kaize meminta Pemprov Papua menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan kembali fokus mengupayakan realisasi APBD Papua 2019.

“Pemerintah Provinsi Papua jangan fokus kepada hal yang tidak penting. Misalnya masalah dengan KPK di Hotel Borobudur Jakarta, beberapa waktu lalu. Waktu dan perhatian pejabat Pemprov Papua jangan tersita pada masalah itu. Pelaksanaan APBD tahun ini tidak boleh tertunda hanya karena masalah dengan KPK itu,” ,” kata Edoardus Kaize, Minggu (3/3/2019).

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Orgenes Wanimbo meminta Pemprov Papua segera membagikan DPA kepada seluruh dinas dan badan di lingkungan Pemprov Papua. Tanpa DPA, dinas dan badan di lingkungan Pemprov Papua tidak bisa menjalankan APBD Papua 2019 yang total nilainya mencapai Rp13,9 triliun itu.

“Seluruh organisasi perangkat daerah sedang menunggu DPA, karena tanpa DPA mereka tidak bisa melaksanakan program kerja,” ujar Wanimbo.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply