Pengiriman bahan baku emas Antam ke Loco Montrado diselidiki

Karena keinginan ada OAP di KPU Papua Barat, mantan komisioner KPU didakwa terima suap
Ilustrasi korupsi. - kpk.go.id

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Komisi pemberantasan korupsi menyelidiki pengiriman bahan baku emas PT Antam ke Loco Montrado. Langkah itu dilakukan dengan memanggil  Deny Mardiana yang menjabat Logam Mulia Storage Service Officer PT Antam tahun 2017.

Read More

Komisi antirasuah itu memanggil yang bersangkutan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. dengan PT Loco Montrado.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengiriman bahan baku yang di dalamnya terdapat kandungan mineral, berupa emas, yang dikirimkan oleh PT AT pada PT LM untuk pengolahan lebih lanjut,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Antara Rabu, (23/3/2022).

Baca juga : Dugaan korupsi satelit Kemenhan Kejagung sita sejumlah dokumen penting
Pelapor dugaan korupsi anak presiden dipolisikan relawan Jokowi
Anak Presiden Jokowi dilaporkan terkait dugaan korupsi TPPU 

Deny diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/3/2022) kemarin terkait proses pengiriman bahan baku, yang di dalamnya terdapat kandungan mineral berupa emas, oleh PT Aneka Tambang Tbk. (AT) ke PT Loco Montrado (LM).

KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh terkait konstruksi perkara dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan usai dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

“Tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya dengan memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat,” kata Ali menjelaskan.

KPK juga telah menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti terkait dengan kasus tersebut. Penyitaan itu dilakukan setelah KPK menghadirkan saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi di Gedung KPK Februari lalu. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply