Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua pernah menerima sejumlah aspirasi pemekaran Provinsi Papua, namun belum pernah membahasnya. DPR Papua juga belum pernah meneruskan aspirasi pemekaran Provinsi Papua itu kepada pihak lain, termasuk pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw di Kota Jayapura, Papua, Senin (21/9/2020). Pernyataan Rouw itu merupakan tanggapan atas pembahasan pembahasan rencana pemekaran Provinsi Papua yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI di Jakarta pada 11 September 2020 lalu.
Johny Banua Rouw menyatakan DPR Papua belum pernah membuat keputusan apapun terkait aspirasi pemekaran yang disampaikan pemangku kepentingan politik di Papua. “Untuk aspirasi dari beberapa kelompok di Papua, kami akan godok bersama pihak eksekutif dan Majelis Rakyat Papua, sebelum [kami] laporkan ke pusat,” kata Rouw.
Baca juga: MPR, Mendagri dan Menkopolhukam bahas Inpres pembangunan dan pemekaran Papua
Ia menyatakan, untuk memutuskan posisi DPR Papua terkait berbagai aspirasi pemekaran itu, DPR Papua membutuhkan berbagai kajian. “Kami tidak bisa sembarang memutuskan, karena banyak faktor yang dilihat. Baik jumlah penduduk, sumber daya manusia, dan lainnya. Sebab tujuan pemekaran adalah untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya orang asli Papua,” ujarnya.
Secara terpisah dosen Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Jayapura, Basir Rorohmana mengatakan sebaiknya pemekaran Provinsi Papua dilakukan dengan mengacu keberadaan lima wilayah adat di Papua. Menurutnya, hal itu merupakan mandat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau UU Otsus Papua.
“Dalam pasal 76 UU Otsus Papuasudah berbicara demikian. Pemekaran Provinsi [Papua] harus memperhatikan berbagai hal, diantaranya sumber daya manusia dan kesatuan sosial budaya,” kata Basir.
Basir menyatakan meskipun pemerintah pusat di Jakarta sudah membahas rencana pemekaran Provinsi Papua, pemerintah pusat tidak bisa mengambil keputusan sepihak untuk menjalankan pemekaran itu. “Kami harap pemekaran tidak terlihat hajatan elit politik [di Jakarta], tapi [aspirasi yang] bottom up. Kami harap pemerintah harus mendengar aspirasi daerah, supaya jangan menulai konflik lagi,” ujarnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G