Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Alokasi Dana Afirmasi Pemerintah Provinsi Papua untuk membiayai ribuan mahasiswa asli Papua berkuliah tidak ada lagi. Hal itu disebabkan perubahan tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua pasca diundangkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Hal itu dinyatakan anggota Kelompok Kerja Adat, Majelis Rakyat Papua (MRP), Edison Tanati dalam sesi tanya jawab Bimbingan Teknis bagi pimpinan dan anggota MRP yang berlangsung di Sentani pada Jumat (4/2/2022). Para mahasiswa asli Papua yang berkuliah di luar negeri dengan Program Beasiswa Papua Bangkit dari Pemerintah Provinsi Papua kini menjadi tanggungan pemerintah kabupaten/kota.
Hal itu terjadi karena pemerintah pusat mengubah tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Tanati khawatir, jika pemerintah kabupaten/kota gagal mengambil alih urusan pembiayaan Program Beasiswa Papua Bangkit, maka ribuan mahasiswa asli Papua yang sedang berkuliah di luar negeri terancam putus sekolah.
Baca juga: MRP tutup Bimbingan Teknis untuk pimpinan dan anggotanya
“Dana Afirmasi yang tadinya 10 persen itu sudah tidak ada. Sudah tidak ada urusan bersama. Semua [sumber daya program beasiswa itu] sudah kembali ke kabupaten/kota, dan sudah tidak ada urusan dengan provinsi,” kata Tanati dalam sesi tanya jawab dalam kegiatan bimtek, Jumat (4/2/2022).
Tanati menyatakan ia juga belum mendapat penjelasan bagaimana proses pengalihan urusan beasiswa yang sebelumnya bersumber dari Dana Afirmasi Pemerintah Provinsi Papua. “Sekarang program afirmasi dan segala macam sudah tidak bisa jalan, karena sumber dananya sudah tidak ada. Strategi pembangunan sepeti apa yang sedang dibuat [pemerintah?] Saya sendiri juga. bingung,” ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Kelompok Kerja Program Lanny Jaya Cerdas, Kendi Wanimbo menyatakan para mahasiswa Lanny Jaya yang sedang berkuliah di luar Papua harus segera mendaftarkan data mereka kepada Kelompok Kerja Program Lanny Jaya Cerdas. Pendataan ulang itu dibutuhkan karena Pemerintah Provinsi Papua tidak akan membiayai kuliah mereka lagi.
“Sesuai dengan imbauan Bupati Lanny Jaya, untuk yang ada di luar segera meregistrasi kembali melalui kami. Biro SDM [Pemerintah Provinsi Papua] sudah tidak akan membiayai lagi, karena semua dikendalikan oleh daerah masing-masing. Khusus Lanny Jaya, kalau Pemerintah Provinsi Papua lepas tangan, Program Lanny Jaya Cerdas sudah siap,” aku Wanimbo. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G