Papua No. 1 News Portal | Jubi
Penajam, Jubi– Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur masih tinggi. Daerah itu telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara Indonesia yang baru.
“Hingga Juni 2020 tercatat 21 anak dilaporkan menjadi korban kekerasan dan 5 kasus kekerasan pada perempuan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurkaidah, Kamis, (25/6/2020).
Baca juga : Manokwari belum miliki rumah aman bagi anak dan perempuan korban kekerasan
Remaja pembunuh ini ternyata juga korban kekerasan seksual
Kampanye anti-kekerasan seksual melalui Yospan bersama
Nurkaidah menyatakan sepanjang 2020 menerima laporan 26 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. 13 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual atau tindak asusila. Sedangkan kasus kekerasan terbanyak dilaporkan pada Januari 2020 mencapai 11 kasus.
“Wilayah paling rawan kekerasan berada di Kecamatan Penajam,” uja Nurkaidah menambahkan.
Pemda setempat telah membentuk sistem perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), termasuk melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah sebagai upaya menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Rata-rata pelaku kekerasan pada anak diketahui orang-orang dekat dengan anak atau masih dari lingkungan terdekat korban,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol