TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Kampanye anti-kekerasan seksual melalui Yospan bersama

Kampanye anti kekerasan seksual melalui Yospan bersama - Jubi/Yuliana Lantipo

 

Kampanye anti-kekerasan seksual melalui Yospan bersama 1 i Papua
Kampanye anti kekerasan seksual melalui Yospan bersama – Jubi/Yuliana Lantipo

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – “Mari Tong Yospan Bersama,” diusung menjadi tema para puan dan sahabat puan di Kota Jayapura yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Seksual. Puluhan pasang kaki spontan bergerak lincah seketika musik dengan lagu nge-beat khas Papua terdengar dari balik pengeras suara. Dua barisan berpasangan itu pun kian mengular, berputar mengikuti setiap gerak kepala barisan hingga senja. Bunyi lonceng gerejalah yang ‘terpaksa’ menyudahi keceriaan Minggu [8/3/2020] sore itu.

“Yospan [yosim dan pancar] merupakan tarian lokal dan tarian pergaulan, jadi, harapannya banyak orang ikut berpartisipasi,” kata Narriswari, salah satu anggota Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Perempuan kepada Jubi.

Lanjutnya, koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi maupun individu itu sengaja mengusung tema Mari Tong Yospan Bersama pada peringatan Hari Perempuan Internasional [International Women Day] yang rutin diperingati setiap 8 Maret di seluruh dunia.

Di balik wajah-wajah ceria itu ternyata para puan dan sahabat puan masih menyimpan segudang persoalan. Ada pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat Kota Jayapura.

“Tujuannya supaya masyarakat di Papua semakin care [peduli] dengan [masalah] kekerasan seksual. Selama ini, banyak kasus tetapi kita masih belum menyadari bahwa ini [kekerasan seksual] adalah kejahatan. Mereka pikir itu adalah hal yang biasa,” ujar perempuan yang aktif pada Perkumpulan Samsara [LSM yang bergerak pada isu kesehatan seksual dan reproduksi, berkantor pusat di Daerah Istimewa Yogyakarta].

Kampanye anti-kekerasan seksual melalui Yospan bersama 2 i Papua

Kampanye melawan kekerasan seksual terlihat dalam spanduk-spanduk serta poster-poster yang tergantung pada leher peserta aksi damai tersebut. Di antaranya berbunyi: Stop kekerasan seksualsa perempuan bukan berarti saya lemah-saya punya hak atas sa pu tubuhdukung dan lindungi korbanko jadi korban-jangan salahkan dirimupelaku kekerasan harus dihukum, dan media harus ramah korban.

Tak hanya itu. Dalam sejumlah orasi, koalisi ini juga mengampanyekan kepada seluruh unsur masyarakat kota Jayapura untuk menghapus stigma yang cenderung menyalahkan korban. Pernyataan yang sering muncul di antaranya korban pemerkosaan dituding “bersalah” hanya karena busana yang digunakan, atau bekerja hingga larut, maupun berpergian keluar rumah seorang diri.

“Yang harus dibereskan adalah otaknya, cara pikirnya,” kata salah satu orator yang disambut tepukan dan yel-yel peserta aksi tersebut.

Koalisi ini juga menyatakan bahwa, “Papua darurat kekerasan seksual.” Dalam lima bulan, Polda Papua menangani 72 kasus pelecehan seksual. Pernyataan yang dituliskan pada sebuah spanduk putih panjang berisi belasan judul-judul laporan dan pemberitaan media terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat. Di antaranya, “Kekerasan seksual dan operasi militer di Biak [1967-1969]”, “Tahan perempuan dan lakukan kekerasan seksual di Wamena [1967-1970]”, “Papua [berada pada] urutan ke-11 Kekerasan terhadap anak”, “Tentara perkosa perempuan buta di Manokwari [1963-1968]”, “Turis asal Cina diperkosa dua orang di Wamena”, “Tiga oknum polisi dilaporkan ke Polda Papua,” dan “Pelecehan mahasiswa Papua, Polisi langgar kode etik.

Menurut catatan tahunan Komisi Nasional Perempuan 2019, pelaku kekerasan seksual terbanyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Kasus paling tinggi, pelaku yang dilaporkan adalah pacar [1.670 kasus], bapak [orangtua kandung] sebanyak 365 kasus, om [305 kasus], dan suami [195 kasus].

Salah satu upaya melawan kekerasan seksual yang penting dilakukan adalah dengan membangun perspektif generasi muda untuk semua gender. Hal tersebut dilakukan Narriswari bersama perkumpulannya melalui workshop terkait kekerasan berbasis gender di Jayapura, yang menyasar para mahasiswa.

“Jadi, sebelum mereka berpartisipasi di dalam [kegiatan] ini, mereka sudah memiliki perspektif dan paham apa sebenarnya isu gender, salah satunya kekerasan seksual, dan mereka menyuarakan itu lewat aksi,” ucap Narriswari.

Kampanye anti-kekerasan seksual melalui Yospan bersama 3 i Papua

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Seksual, Nourish Griapon, menyatakan tujuh sikap yang diusung pada IWD 2020, melalui pernyataan sikap yang dikirimkan kepada Jubi.

[1]. Menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual.

[2]. Mendesak Presiden dan DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

[3]. Mendesak Aparat Kepolisian agar bekerja profesional dan memakai perspektif korban dalam menangani kasus kekerasan seksual.

[4]. Mendesak Lembaga-lembaga  Bantuan Hukum agar benar-benar membawa kepentingan korban dalam menangani kasus kekerasan seskual.

[5]. Mendesak pekerja media agar mengedepankan peliputan sesuai perspektif HAM, perlindungan terhadap korban perempuan dan anak, menghindari penghakiman, dan mengutamakan informasi dua belah pihak dalam peliputan.

[6]. Mendesak pemerintah agar melaksanakan pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi sejak dini di lembaga-lembaga pendidikan.

[7]. Menghimbau masyarakat umum agar berani menentang kekerasan seksual, melindungi korban, melaporkan setiap kasus kejahatan seksual, dan mengakses bantuan hukum yang tersedia. [*]

Editor: Dewi Wulandari

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us