Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat belum memiliki rumah aman bagi Perempuan dan Anak korban kekerasan.

Sejauh ini, Dinas tersebut hanya berharap pada kolaborasi program dengan lembaga non Pemerintah, yang bergerak di isu Perempuan dan Anak untuk penanganan para korban.

Kepala Dinas P3A-KB kabupaten Manokwari, Rumere M. Magdalena mengatakan, Kabupaten itu belum memiliki Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) untuk menangani Perempuan dan Anak korban kekerasan.

“Di Manokwari belum ada UPTD untuk tangani Perempuan dan Anak korban kekerasan. Sementara ini kami baru serahkan kajian akademisnya ke bagian secretariat daerah kabupaten Manokwari dank e biro organisasi Provinsi Papua Barat,” kata Rumere melalui pesan tertulisnya kepada Jubi, Selasa (23/6/2020).

Rumere tak menampik, bahwa untuk penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Dinasnya, ditangani langsung oleh Bidang P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

“Penaganan kasus sementara ini oleh bidang P3A bekerjasama dengan lembaga layanan lainnya,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Yuliana Numberi, pegiat hak Perempuan dan Anak di Manokwari menuturkan, keberadaan rumah singgah bagi Perempuan dan Anak korban kekerasan, sudah sangat mendesak di wilayah Manokwari.

Hal ini dikatakan Numberi setelah membeberkan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani secara mandiri melalui rumah aman bentukannya.

“Dengan melihat kondisi yang ada, saya tergerak untuk bentuk satu rumah aman bagi Perempuan dan Anak korban kekerasan, dengan nama Rumah Anggrek Perlindungan HAM Perempuan dan Anak,” kata Numberi.

Walaupun masih dalam proses pengurusan keabsahan administrasi, rumah aman bentukannya sudah bekerja, dengan melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, baik dalam proses hukum maupun dalam proses penyelesaian secara kekeluargaan.

“Rumah Anggrek Perlindungan HAM Perempuan dan Anak, masih dalam proses pengurusan akta notaris, tapi kami sudah lakukan pelayanan,” katanya.

Dia pun menyebut, lima tenaga relawan saat ini siap memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan, baik dari pelayanan keamanan selama di rumah aman, maupun pemulihan psikis para korban (trauma healing).

“Kami swadaya untuk bangun rumah singgah ini, tapi juga ada support dari anggota MRPB,DPR dan juga ASN yang peduli terhadap penyelamatan kaum Gender dari kekerasan,” katanya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Leave a Reply