1.800 unit rumah korban banjir bandang sudah selesai diperbaiki

BPBD Kabupaten Jayapura, Papua
Plt BPBD Kabupaten Jayapura, Alpius Toam. - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Perbaikan 1.800 unit rumah korban banjir bandang Sentani yang terjadi di Kabupaten Jayapura, Papua, pada Maret 2019 telah diselesaikan pada akhir Januari 2022. Sejumlah 200 unit rumah lainnya diharapkan segera rampung diperbaiki.

Hal itu dinyatakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Sabtu (19/2/2022). Ia menyatakan sebagian besar rumah itu diperbaiki oleh para pengusaha asli Kabupaten Jayapura.

Read More

Ia menyatakan proses pekerjaan perbaikan rumah para korban banjir bandang itu dibiayai dengan jaminan anggaran 30 persen dari nilai kontrak setiap unit rumah yang dikerjakan, karena para pengusaha lokal di Kabupaten Jayapura kekurangan modal kerja. Menurutnya, setiap pengusaha dapat menyelesaikan pekerjaan rehab 2 – 5 unit rumah warga.

Baca juga: Pascabanjir bandang Sentani, warga di kaki Gunung Cycloop kehilangan mata pencaharian

“Kegiatan fisik dampak bencana seperti ini biasanya dikerjakan oleh pengusaha yang memiliki cukup modal kerja. Akan tetapi, jumlah pekerjaan yang diselesaikan sejak pertengahan tahun hingga akhir tahun lalu cukup baik, ” ujar Toam di Sentani, Sabtu (19/2/2022).

Menurut Toam, pelibatan para pengusaha asli Kabupaten Jayapura itu sesuai Instruksi Presiden terkait pandemi COVID-19, memberikan kesempatan kerja bagi pengusaha lokal. Menurutnya, pelibatan masyarakat setempat dalam rehabilitas rumah korban banjir bandang itu sangat optimal.

Dari pendapatan dan peningkatan perekonomian masyarakat pada masa pandemi, upaya itu menjawab kebutuhan warga. Namun Toam mengakui perputaran uang dari proyek rehabilitasi rumah korban banjir bandang itu tidak signifikan, mengingat nilai pekerjaan itu di bawah Rp50 juta per unit.

“Dari 1.800 unit  rumah yang selesai direhab, [rumah korban di] Segmen 2, di pesisir Danau Sentani, banyak yang [sudah] diselesaikan. Lalu Segmen 1 dan 3. Sesuai kontrak kerja, waktu pelaksanaan secara keseluruhan akan berakhir September 2022,” jelas Toam.

Kendati tenggat waktu itu masih panjang, Toam berharap setiap pengusaha segera menyelesaikan pekerjaannya masing-masing, agar seluruh laporan proyek itu dapat segera diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: BPBD Kabupaten Jayapura percepat penanganan pasca-bencana banjir bandang

“Masih ada tempat yang dalam daftar penerima bantuan yang belum diselesaikan. Hal itu disebabkan nama penerima manfaat, tempat atau rumah yang mau direhab, tidak sesuai. Tim kerja akan melakukan verifikasi ulang setiap nama penerima manfaat, untuk diajukan kembali untuk tahap berikutnya,” kata Alpius Toam yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jayapura.

Sejauh ini, ada penerima manfaat yang merasa puas dengan perbaikan rumah mereka. Tetapi, juga ada penerima manfaat yang merasa tidak puas, karena perbaikan itu tidak sesuai keinginan mereka.

Salah satu penerima manfaat di Kampung Simporo, Nelvis Ibo mengaku bahan bangunan kayu yang  digunakan dalam perbaikan rumahnya tidak sesuai kebutuhan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang digunakan.” Dalam RAB, yang digunakan, rehab satu unit rumah dengan menggunakan kayu besi. Tetapi kenyataan nya tidak seperti itu. Bahkan pekerjaannya terkesan buru-buru, tidak diselesaikan hingga tuntas,” ucapnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply