Waspadai peredaran uang palsu menjelang Pemilu

Ilustrasi, pixabay.com

Uang palsu yang ditemukan itu sebagian besar pecahan Rp 100 ribu,  Rp 50 ribu dan sisanya pecahan Rp 20 ribu.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Kendari, Jubi– Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan adanya potensi peningkatan peredaran uang palsu menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Langkah itu dilakukan dengan menggelar edukasi dan sosialisasi mengenai keaslian uang agar masyarakat bisa membedakan uang palsu dan uang asli, terutama kepada mereka yang tinggal di daerah terpencil.

“Sepanjang 2018 ditemukan 531 lembar uang palsu. Tahun 2017 peredaran uang palsu sebanyak 1.229 lembar sedangkan tahun 2016 ditemukan 2.276 lembar pecahan uang palsu,” kata Kepala Perwakilan BI Sultra, Suharman Tabrani, Kamis, (14/2/2019).

Menurut Suharman, uang palsu yang ditemukan itu sebagian besar merupakan pecahan Rp 100 ribu,  Rp 50 ribu dan sisanya pecahan Rp 20 ribu.

“Modus pelaku mengedarkan uang palsu, biasanya dengan membeli sesuatu di warung-warung kecil di wilayah terpencil dan mengharapkan uang kembali pecahan rupiah asli,” kata Rabrani menambahkan.

Tabrani menyebutkan peredaran uang palsu biasanya terjadi pada malam hari, terutama menjelang hari pencoblosan atau pada hari-hari tertentu saat ada kegiatan pesta rakyat (pasar malam) yang banyak pengunjungnya.

BI Perwakilan Sultra terus melakukan sosialisasi mengenai ciri keaslian uang rupiah, dengan metode 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang.

“Kami juga mengimbau masyarakat jika menemukan indikasi uang palsu segera melapor kepada pihak berwajib,”  kata Tabrani menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply