Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Warga yang mendiami wilayah Skouw perbatasan RI-PNG di kampung Moso meminta kepada pemerintah untuk memberikan kartu atau surat lintas batas yang sudah dijanjikan.
Hal tersebut dikatakan Agus kepala kampung Moso ketika di wawancarai jubi di kediamannya. Selasa, (15/02/2018).
"Yang jadi permasalahan kami di sini yaitu kartu lintas batas yang belum diberikan karena kita ini orang perbatasan harus punya semacam KTP atau surat resmi," katanya.
Menurutnya kartu lintas batas tersebut sudah diurus oleh masyarakat yang berada di daerah perbatasan RI-PNG namun hingga saat ini belum diterima. Padahal, kartu tersebut dapat dijadikan akses untuk bertemu sanak saudara mereka di negara tetangga Vanimo, PNG (Papua Nugini).
"Kami harap orang dinas yang mengurus surat lintas batas ini dapat turun langsung ke kampung Skouw sehingga mereka bisa langsung mengurus dan mendapatkan kartu lintas batas di tempat agar masyarakat juga merasa ada perhatian penuh dari pemerintah kepada mereka yang tinggal di perbatasan," kata Agus.
Sementara itu Ice Mabel warga kampung Moso wilayah Skouw perbatasan RI-PNG mengatakan, surat lintas batas ini sangat dibutuhkan oleh mereka yang memiliki keluarga di Vanimo. Hubungan kekeluargaan orang Papua sangat erat sehingga dengan hadirnya surat ini dapat memberikan akses penuh untuk bertemu sanak saudara di sana.
"Dulu kami punya hubungan kekeluargaan yang erat dan ada sebagian sanak saudara kami di sana, ketika kami ingin berkunjung kami dibatasi oleh petugas seakan kami mau menetap di sana, kami hanya jalan berkunjung dan pulang kembali," katanya.
Dengan persyaratan yang banyak kata Ice, membuat warga perbatasan bingung sehingga dengan alternatif kehadiran kartu lintas batas diharapkan membantu mereka untuk menjangkau wilayah negara tetangga. (*)





