Wali Kota Jayapura usulkan korban banjir dan longsor dapat bantuan uang

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano ditemui warga atau korban banjir dan longsor saat mengambil bantuan sembako di GOR Waringin Jayapura. - Jubi/Ramah

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengusulkan agar warga yang menjadi korban banjir dan longsor khususnya rumah yang rusak, mendapatkan bantuan uang untuk biaya perbaikan.

“Rumah warga yang rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan ringan Rp 10 juta. Harus dibantu, nanti diusulkan ke pemerintah pusat,” ujar Tomi Mano di GOR Waringin Jayapura, Distrik Abepura, Selasa (18/1/2022).

Read More

Menurut Tomi Mano, bantuan itu pastinya sangat berharga bagi warga yang rumahnya terdampak, bisa digunakan untuk perbaikan.

“Maka itu butuh data secara pasti, lihat, dan foto. Jangan dengar dari lurah, karena mereka (lurah) tidak turun lapangan. Balai sungai, PUPR, BPBD, BNPB sudah turun survei untuk melihat rumah-rumah warga yang terdampak,” ujar Tomi Mano.

Berdasarkan data sementara, dikatakan Tomi Mano, ada 1.498 rumah warga yang terdampak banjir dan longsor. Jumlah ini tersebar di empat distrik, yaitu Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura, Distrik Heram.

“Saya berharap ada respons baik (bantuan) dari pemerintah pusat sehingga warga yang terdampak ini merasa senang. Ini juga bagian dari pelayanan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Tomi Mano.

Tomi Mano menambahkan, harus dicarikan solusi bagi warga yang terlanjur mendirikan bangunan rumah di bantaran sungai dan lereng gunung, dengan melakukan penataan pembangunan perumahan sehingga tidak terjadi lagi korban jiwa dan harta benda.

“Misalnya, yang sudah membuat rumah di bantaran sungai dan lereng gunung, agar dibuatkan rumah susun dan pindah dari bantaran sungai dan lereng gunung,” ujar Tomi Mano.

Wakil Wali Kota Jayapura mengatakan, instanasi teknis yang terlibat dalam tanggap bencana banjir dan longsor, agar memastikan rencana penanganan atau pendataan sampai kapan selesai, karena tanggap darurat berakhir 22 Januari 2022.

“Supaya tidak tumpah tindih dalam melakukan tugas di lapangan. Kami segera laporkan ke pemerintah pusat. Bantun kepada warga yang rumahnya rusak sangat penting, agar warga segera melakukan perbaikan supaya rumahnya kembali aman dan nyaman ditempati,” ujar Rustan. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply