Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Tingkat Kabupaten Jayapura ditutup Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro di Sentani, Selasa (13/4/2021). Musrenbang yang berlangsung sejak Senin (12/4/2021) itu menyepakati untuk mengakomodir 262 usulan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kabupaten Jayapura 2022.
Dalam sambutannya, Giri meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memastikan apa saja usulan Musrenbang dari tingkat distrik yang telah disetujui dan sesuai dengan dengan tugas pokok masing-masing OPD. Giri meminta setiap OPD menyelaraskan berbagai rencana kerja itu dengan arah kebijakan RKPD Provinsi Papua dan RKP Pusat.
Ia menyatakan tahapan penyusunan RKPD ditetapkan dengan peraturan Bupati Jayapura, dan menjadi acuan dalam menyusun anggaran untuk diakomodir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura 2022.
Baca juga: Pemerintah Distrik Sentani gelar Musrenbang
“Pelaksanaan program dan kegiatan harus taat asas, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan menuruti ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Program dan kegiatan yang diakomodir harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau Rencana Strategis yang telah dibahas dalam Musrenbang RKPD, sehingga konsisten,” kata Giri.
Giri meminta setiap OPD mengupayakan pemerataan dan keadilan pembangunan seluruh lapisan masyarakat, serta mengimplementasikan program yang bermanfaat bagi rakyat. “Di mana yang tidak bisa disejahterakan di kabupaten ini? Semua bisa, tapi butuh orang yang paham dan mengerti. Hari ini Pemerintah Kabupaten Jayapura berpikir mengelola uang dan membelanjakan uangnya, tapi tidak menciptakan uang untuk kabupaten jayapura. Ini menjadi perenungan kita semua,” ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Jhon Wiklif Tegay dalam laporannya menyampaikan bahwa 262 dari total 769 usulan Musrenbang yang akan diakomodir RKPD Kabupaten Jayapura. Dari 262 usulan yang akan diakomodir itu, sejumlah 68 usulan akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat.
“Secara keseluruhan, [ada] 769 usulan, yang terakomodir sebanyak 262 usulan. Jumlah usulan yang diteruskan ke Pemerintah Provinsi Papua sebanyak 39 usulan, dan ke pemerintah pusat sebanyak 29 usulan,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Distrik Kemtuk prioritaskan usulan dari kampung
Menurut Tegai, Musrenbang Kabupaten Jayapura juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting dalam penyusulan RKPD 2022. Rekomendasi itu antara lain pola pembangunan berbasis pemerintahan tingkat distrik akan tetap dilanjutkan.
Rekomendasi lain itu meliputi bidang infrastruktur, yaitu perlu adanya perhatian serius terhadap akses yang terhubung antara distrik satu dengan lainnya seperti Distrik Yokari, Ravenirara, dan Airu. Di bidang ekonomi, ada rekomendasi untuk memperjelas hak atas tanah di Kabupaten Jayapura, untuk menghindari terjadinya sengketa tenurial.
“Di bidang sosial budaya, usulan dari kampung terkait pendidikan harus sinkron dengan Data Pokok Pendidikan. Sementara di bidang pemerintahan, perlu ada kejelasan dan ketegasan kebijakan Bupati terkait pelimpahan kewenangan kepada distrik dalam rencana kerja Pemerintah Kabupaten Jayapura,” pungkasnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G