Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan ada perbedaan keterangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal ini terungkap usai Komnas HAM memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, (17/6/2021).
“BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami oleh KPK,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam Anam, Kamis, (17/6/2021).
Baca juga : Tes wawasan kebangsaan KPK, 75 pegawai lapor Komnas HAM
Gagal OTT massal gara-gara TWK pegawai KPK
Komnas perempuan : tes pegawai KPK terindikasi diskriminatif dan melecehkan
Anam mengatakan dalam pemeriksaan yang berjalan hampir selama lima jam itu, Komnas mendalami alasan dan dasar hukum pelaksanaan TWK sebagai syarat alih jabatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Komnas juga mempertanyakan alasan tes dilakukan secara wawancara dan bukan tertulis seperti pada umumnya, meski Choirul enggan merinci perbedaan tersebut. Namun, Anam menegaskan perbedaan keterangan yang muncul di antar KPK dan BKN, sangat penting dan substansial.
“Ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar, kok kenapa ada hasil 75 pegawai KPK (orang tak lulus) dan hasil seribu dua ratus sekian. Secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi enggak bisa kami sebutkan,” kata Anam soal TWK ini. (*)
Editor : Edi Faisol