Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tokoh Katolik di Dekenat Moni – Puncak, Keuskupan Timika, RD. Yance Yogi, meminta para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Bupati Meepago, agar mewujudkan visi dan misi yang dijanjikan kepada masyarakat ketika pencalonan waktu lalu, daripada berbicara tentang pembentukan provinsi baru.
“Masih belum wujudkan visi dan misi serta berbagai program secara nyata saat ini sebagai seorang bupati di Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Mimika, dan Puncak tapi deklarasikan minta pemekaran Provinsi Papua Tengah. Ini saya kategorikan kelompok pembunuh rakyatnya sendiri,” kata RD. Yance Yogi, kepada Jubi, Minggu (17/11/2019).
Sebab jika sudah terbentuk provinsi baru, ia menegaskan para bupati se-Meepago justru akan mendatangkan malapetaka besar, sehingga membuat taraf hidup masyarakat di Meepago berkurang atau bahkan punah secara cepat.
“Kalau minta pemekaran provinsi, sudah berapa sarjana, magister dan doktor yang biayai untuk penuhi Provinsi Papua Tengah? Atau hanya andalkan sumber daya non-Papua? Ini sangat memalukan!” tegasnya.
Denyan hal itu, kata dia, dapat dipertanyakan kembali pernyataan para bupati se-Meepago, bahwa Papua Tengah sudah punya sumber daya alam (SDA) dan masyarakatnya hendak menikmati itu.
“Wah, kenapa bupati ini bilang masyarakat mau nikmati SDA? Bukankah dia harus bicara soal ketersediaan SDM? Nah, ini sudah jelas bahwa para bupati ini hanya kejar jadi gubernur saja, biarkan SDA dikeruk oleh pendatang (non-Papua), dan posisi jabatan di birokrasi akan dikuasai non-Papua,” ujarnya.
“Tidak ada bukti apa-apa di masing-masing kabupaten, tapi minta (jadi) provinsi. Apa yang mau dibangun? Kabupaten saja hanya begitu-begitu saja. Sampah di mana-mana, kriminal cukup tinggi, pelanggaran HAM banyak, tidak pernah terapkan aturan dengan baik, semua dikuasai keluarga,” tambahnya.
Tokoh pemuda Meepago, Naftali Magai, meminta kepada semua bupati di Papua Tengah maupun Papua Selatan, untuk menghentikan wacana pemekaran provinsi, entah Papua Tengah maupun Papua Selatan yang sedang diperjuangkan sejumlah bupati.
“Sebaiknya para bupati fokus pada upaya penyelesaian sejumlah persoalan yang terjadi di masing-masing kabupaten.”
Naftali Magai juga menolak pemekaran dan mendukung penolakan dari MRP dan DPR Papua. Sebab dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 pada pasal 76 dijelaskan bahwa pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi, dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP.
“Kerja para bupati atau pemerintah daerah, seharusnya berupaya menyelesaikan masalah-masalah yang ada di kabupaten masing-masing, seperti perusahan tambang emas ilegal di Degeuwo, Paniai, Yahukimo, dan Korowai, itu harus ditutup karena kehadiran perusahan banyak masyarakat lokal mati brutal di atas kekayaannya sendiri,” kata Magai. (*)
Editor: Kristianto Galuwo