Tim 61 berharap tenaga honorer di Papua diangkat jadi ASN

Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah provinsi Papua - Jubi/Dok
Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah provinsi Papua – Jubi/Dok

Presiden Jokowi juga menyampaikan penerimaan 1.000 anak asli Papua dalam BUMN, dan hal ini sedang berjalan.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Jayapura, Jubi – Ketua Tim 61, Pdt Alberth Yoku berharap tenaga honorer di kabupaten dan kota di Provinsi Papua tetap diangkat menjadi aparatur sipil negara sebagaimana permintaan dalam pertemuan para tokoh Papua dengan Presiden Jokowi pada September 2019.

“Ada sembilan hal yang kami sampaikan dan Pak Presiden Jokowi. Sembilan hal yang kami sampaikan salah satunya adalah pengangkatan tenaga honorer di Provinsi Papua menjadi PNS atau ASN,” kata Youko, Papua, Senin (27/1/2020) kemarin.

Baca jugaBupati Paniai ingatkan ASN yang belum raih jabatan jangan pesimis

Gaji ASN Pemprov Papua terlambat dibayarkan, ini penjelasan Sekda

Pekan depan seluruh ASN Jayawijaya diminta sudah kembali berkantor

Menurut Yoku Presiden Jokowi juga menyampaikan penerimaan 1.000 anak asli Papua dalam BUMN, dan hal ini sedang berjalan.

“Tapi kami juga inginkan agar tenaga honorer diperhatikan, khususnya di Papua. DPR Papua juga sampaikan hal ini ke pusat karena banyak guru dan tenaga medis masih berstatus honorer,” kata Yoku menambahkan.

Selain itu keinginan mengangkat ASN, Jokowi juga  penyampaian penempatan pejabat-pejabat eselon 1 dan 2 anak asli Papua di kementerian atau lembaga lainnya bisa dilakukan, disebar diseluruh instansi pemerintahan.

Sebagai Ketua Tim 61, Yoku mengaku selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar selalu menjaga tanah Papua yang aman dan damai, termasuk menolak sikap radikalisme, separatisme, dan hal-hal yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tim 61 akan selalu mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah untuk kemajuan orang asli Papua. Kami juga menolak hal-hal yang bertentangan, sudah saatnya Papua lebih maju dari saat ini,” kata Yoku menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply