Papua No. 1 News Portal | Jubi
Arso, Jubi – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Keerom di Papua pada Rabu (9/12/2020) berjalan lancar. Akan tetapi, kebanyakan Tempat Pemungutan Suara hanya menerapkan sebagian protokol kesehatan Covid-19.
Dalam pantauan Jubi, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Keerom, misalnya di TPS 01, TPS 02, TPS 03, TPS 04 di Kampung Asyaman Distrik Arso berusaha menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Namun, masih ada petugas KPPS di sana yang tidak memakai masker atau sarung tangan.
Antrean pemilih sempat menimbulkan kerumunan di salah satu gedung bekas SD Inpres yang tak digunakan lagi. Setiap pemilih yang akan memasuki TPS di Kampung Asyaman diwajibkan mencuci tangan dan memakai masker. Para pemilih baru diizinkan memasuki TPS setelah suhu tubuhnya diukur, dan mengenakan sarung tangan yang dibagikan petugas KPPS. Mereka lalu diminta antre di ruang tunggu yang disediakan sebelum masuk mengambil surat suara.
“Soal aturan protokol kesehatan, saya sudah tahu dari media. Jadi saya tidak ada masalah,” kata Gracelia Sopamena saat ditemui di TPS 04. Meski ada tambahan protokol kesehatan, ia mengaku tak lama mengantre saat proses memilih.
Baca juga: Reaktif Covid, 5 petugas pilkada diganti di Merauke
Di TPS 01, TPS 02, dan TPS 03 Kelurahan Arso Kota, Distrik Arso, juga banyak petugas KPPS yang tidak menggunakan masker. Protokol kesehatan untuk pemilih, seperti cuci tangan, mengukur suhu juga tidak dilakukan. Di sana, para pemilih langsung mengambil surat suara dan memilih.
Ketua Panitia Pemungutan Suara Arso Kota, Yulianus Onggan mengaku setiap TPS sudah menerima peralatan Alat Pelindung Diri (APD) dari KPU Keerom seperti ember, sabun cuci tangan, thermo gun, masker, face shield, dan pakaian hazmat bagi petugas KPPS, serta sarung tangan bagi semua pemilih. Onggan menyatakan TPS di Arso Kota telah menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
“Sejak pagi semua berjalan baik. Demikian juga dengan penerapan protokol kesehatan, kami sudah lakukan dengan baik,” katanya.
Ketika ditanyakan mengapa petugas tidak menggunakan pakaian hazmat yang sudah dibagikan, Onggan mengakui tidak semua petugas KPPS menggunakan baju hazmat. Akan tetapi, ia menyatakan ada beberapa petugas KPPS yang menggunakan baju hazmat, termasuk satu petugas di TPS 03 Kelurahan Arso Kota.
Menurut Onggan, kebanyakan petugas KPPS enggan memakai baju hazmat, karena cuaca yang panas. “Panas, sehingga petugas tidak pakai. Tapi masker, pengukuran suhu semua kami lakukan,” katanya.
Salah satu Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Distrik Arso, Emanuel Burung yang ditemui saat sedang mengawasi pemungutan suara di Kampung Asyaman menyatakan pemungutan suara pada Rabu ini berjalan cukup baik. Ia menyatakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di berbagai TPS di Distrik Arso juga baik.
“Hanya ada beberapa kerumunan di depan TPS. Selain itu mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, menggunakan sarung tangan, cukup dipatuhi pemilih,” katanya.
Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan protokol kesehatan yang harus diterapkan di TPS. KPU Keerom juga memberikan bimbingan teknis kepada petugas KPPS, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, maupun organisasi paguyuban di Keerom, Papua.
Baca juga:Pilkada Nabire: Pelaksanaan pencoblosan patuhi protokol kesehatan
Gobay menyatakan setiap petugas KPPS wajib menggunakan APD, yaitu masker dan sarung tangan. Setiap TPS juga disetrilisasi dengan penyemprotan yang dilakukan tiga kali, yaitu pada pukul 07.00, pukul 09,00 dan pukul 11.00. “Jadi ruangan pemilihan suara ini saya optimis bahwa ruangan ini dalam keadaan steril,” katanya.
Gobay menyatakan petugas KPPS telah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di TPS mereka. Akan tetapi, tidak semua pemilih mau mengikuti protokol kesehatan itu. “Misalnya setelah menyalurkan hak pilih, mereka tidak pulang. Mereka malah berkumpul di sekitar TPS sambil bercerita dan menunggu pengumuman. Itu yang menyebabkan kerumunan. Kami penyelenggara tidak dapat memaksakan mereka,” katanya saat ditemui di PIR 1, distrik Arso Kota, Rabu.
Gobay menjelaskan tidak semua petugas KPPS diwajibkan mengenakan baju hazmat. Menurutnya, baju hazmat baru akan dipakai petugas jika ada pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius.
“Jika suhu tubuh mereka lebih dari 37,3 derajat celcius, mereka akan diarahkan ke TPS khusus dengan petugas khusus yang menggunakan hazmat. Dia tidak bisa pegang surat suara. Nanti petugas atau keluarganya membuka, dan dia hanya mencoblos saja, setelah itu petugas melipat dimasukan dalam kotak dan dia diarahkan pulang,” jelasnya.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G