Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – TNI Angkatan Laut mengusulkan penghapusan satu kapal perang Teluk Sampit 515 yang dinilai sudah tua dan usang untuk beroperasi. Usulan itu akan dilaporkan dalam rapat dengar pendapat dengan dewan perwakilan rakyat di Senayan.
“Besok (Kamis, 24/3) ada rapat dengar pendapat (RDP) tentang persetujuan (penghapusan) satu KRI lagi, KRI Teluk Sampit 515,” kata Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, dikutip dari Antara, Rabu, (23/3/2022).
Baca juga : Tak layak pakai dua kapal perang AL ini masuk daftar lelang
Kapal perang baru milik AL untuk patroli di Papua dan Sumut
Kapal bersejarah AS ini akan dijual ke Indonesia
KRI Teluk Sampit merupakan kapal perang buatan Korea Selatan pada 1981. Penghapusan KRI Teluk Sampit dari alutsista TNI AL itu juga telah melalui prosedur. “Jadi, dari TNI AL diajukan kepada Panglima TNI, Panglima TNI diajukan ke Kemhan (Kementerian Pertahanan), dari Kemhan diajukan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan dari Kemenkeu diajukan ke Presiden,” kata Yudo menambahkan.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui dua kapal perang TNI AL, yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 dihapus dan dilelang karena sudah tidak layak pakai. Penghapusan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar tersebut tentunya sudah mendapat banyak persetujuan, sehingga TNI AL tinggal melelang karena sudah mendapat persetujuan DPR, jelasnya.
Harga lelang kapal itu sendiri, tambahnya, ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan bukan dari TNI AL.
“Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangan; dan itu sudah sesuai prosedur semua. Kapal-kapal TNI AL yang sudah kami evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kami ajukan untuk untuk dilakukan disposed,” kata Yudo menjelaskan.
Ia sebelumnya menyebutkan ada 22 KRI yang diajukan untuk dihapus dari alutsista TNI AL, antara lain KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus, yang ketiganya telah tenggelam.
Usulan penghapusan kapal-kapal tersebut didasarkan pada alasan dapat mengganggu fungsi dermaga yang mengutamakan kapal siap operasional.
“Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita. Apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, maka akan terganggu dengan adanya kapal-kapal ini,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol