“Kabupaten Sambas yang paling tinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak, di Kota Pontianak juga yang paling mendominasi terhadap kasus kekerasan seksual tersebut,”
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Pontianak, Jubi – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat, menerima 34 laporan kasus kekerasan terhadap anak selama Februari 2020. Dari julah laporan itu, tertinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Untuk saat ini Kabupaten Sambas yang paling tinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan di Kota Pontianak juga yang paling mendominasi terhadap kasus kekerasan seksual tersebut,” kata Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat, (KPPAD) Provinsi Kalbar, Sulasti, Selasa, (3/3/2020).
Menurut Sulasti, faktor penyebab terjadi kekerasan seksual pada anak disebabkan pembiaran menonton video yang tidak pantas, seperti video porno dan lainnya. Hal itu berdasarkan informasi yang didapat KPPAD. Di antaranya aduan korban mudah sekali berpergian dengan teman pria. “Untuk kasus perilaku seksual itu banyak dilakukan oleh kalangan orang terdekat, baik itu tetangga, keluarga dan orang lain yang sudah dikenal,” kata Sulasti menambahkan.
Wakil ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu menyatakan lembaganya telah menjalin kerja sama dengan pemerintah, bupati dan wakil bupati, serta dinas terkait guna mencegah kekerasan seksual yang ada di Kalbar.
“Khususnya di Sambas yang mempunyai tingkat kekerasan seksual sangat tinggi,” kata Manalu. (*)
Editor : Edi Faisol