Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemekaran wilayah Papua menuntut kapasitas sumber daya manusia mumpuni, dan jaminan pengelolaan terhadap sumber daya alam kepada penduduk asli. Jika tidak, pemekaran provinsi hanya akan mempersempit ruang gerak hidup Orang Asli Papua (OAP) di negeri mereka sendiri.
“Kalau pemekaran dilakukan saat ini, orang luar akan menguasai sumber daya alam Papua. Lalu, masyarakat pemilik hak ulayat mau di kemanakan?,” kata anggota terpilih DPRD Kabupaten Jayapura Yohanes Hikoyabi, Senin (11/11/2019).
Karena itu, lanjutnya harus ada pendataan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia OAP sebelum rencana pemekaran digulirkan. Sumber daya manusia tersebut harus merata di segala bidang ilmu, dan pembangunan.
“Pemekaran menjadi percuma apabila (segala sumber daya Papua) dikuasai orang luar. Contoh konkrit ialah di pemerintahan saat ini. Ada berapa banyak OAP menduduki jabatan penting? Jumlahnya masih sedikit daripada Nonpapua,” jelas Hikoyabi.
Tidak hanya provinsi, keinginan memekarkan wilayah juga terjadi pada sejumlah kabupaten di Papua. Salah satunya terhadap Kabupaten Jayapura.
Keinginan pembentukkan Grimenawa sebagai pemekaran dari wilayah administratif Kabupaten Jayapura bahkan diklaim telah direncanakan sejak delapan tahun silam. Dokumen awalnya sudah diserahkan kepada Komisi II DPR Indonesia.
“(Wilayah Kabupaten Jayapura) sangat penting dimekarkan. Daripada membentuk Provinsi Papua Tabi, lebih baik membentuk (Kabupaten) Grimenawa supaya pembangunan lebih fokus di daerah baru,” kata Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi, di kesempatan terpisah.
Menurutnya, calon wilayah Grimenawa meliputi 9-11 distrik di Kabupaten Jayapura. Pembentukkan daerah otonom baru tersebut dapat memangkas rentang kendali birokrasi, dan akses layanan publik yang saat ini masih jauh dari memadai. “Itu akan berdampak positif terhadap proses (percepatan) pembangunan (daerah).”
Tokoh pendukung pemekaran Kabupaten Jayapura Korneles Yanuaring menambahkan sudah ada kajian akademis mengenai pembentukkan Grimenawa. Akan tetapi, pemerintah kadung memberlakukan kebijakan moratorium terhadap pemekaran wilayah di seluruh Indonesia. “Kami berharap ada upaya dan kejelasan terhadap (rencana pembentukkan) Grimenawa dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, setelah moratorium dicabut.” (*)
Editor: Aries Munandar