SAMN minta penjualan minuman beralkohol dilarang selama PON XX Papua

Demonstrasi Menolak Peredaran Minuman Beralkohol di Papua
Foto ilustrasi, unjuk rasa menolak peredaran minuman beralkohol di Papua. - Jubi/Yance Wenda

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Gubernur Papua, Lukas Enembe dan empat kepala daerah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua diminta melarang penjualan minuman beralkohol selama pelaksanaan PON. Permintaan itu disampaikan Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba atau SAMN, Anias Lengka kepada Jubi, Rabu (15/9/2021).

“Iven besar yang akan dilakukan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Waktu [yang tersisa] tinggal sedikit, tapi sampai saat ini belum ada imbauan pelarangan minuman beralkohol jelang PON,” kata Lengka.

Read More

Lengka menyatakan pelarangan penjualan minuman beralkohol di kabupaten/kota penyelenggara PON sangat penting, mengingat luasnya peredaran alkohol di keempat kabupaten/kota itu. “Itu menjadi perhatian kami yang selama ini bersuara tentang peredaran minuman beralkohol dan narkoba,” ujarnya.

 Baca juga: Perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura harus dievaluasi

Ia menyatakan pembatasan minuman beralkohol di keempat daerah penyelenggara PON akan berdampak positif bagi tamu PON. “Kita sebagai tuan rumah memberikan [kesan] positif kepada tamu, baik itu atlet, ofisial, [dan] jurnalis yang akan datang ke Papua. Kita memberi kenyamanan dan keamanan, menunjukkan Papua sudah siap sukseskan PON,” kata Lengka.

Ia berharap empat pemerintah daerah penyelenggara PON tidak membiarkan penjualan minuman beralkohol selama penyelenggaraan PON. “Kalau dibiarkan, nanti akan berdampak buruk. Baik di tempat pertandingan berlangsung, juga di penginapan. Tentunya kita berharap agar iven itu berjalan dengan baik, aman dan nyaman,” ujarnya.

Salah seorang warga Kabupaten Jayapura, Hermanus Kosay mengatakan penjualan minuman beralkohol harus dihentikan selama penyelenggaraan PON, demi nama baik Papua. “Ini iven besar di Papua. Jadi, yang jual minuman beralkohol secara daring kah, atau di toko kah, stop sudah. Kita berikan yang terbaik supaya mereka yang datang itu lihat,” ujarnya.

Ia berharap aparat keamanan dapat menertibkan tempat penjualan minuman beralkohol. ” [Aparat] keamanan sudah harus tertibkan, agar mulai terasa. Jangan pas tamu datang atau pembukaan, baru ada yang tidur di jalan-jalan karena minuman beralkohol,” kata Kosay. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply