Menyalahi aturan karena untuk masyarakat tidak mampu
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Pontianak, Jubi – PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat menyatakan, masih menemukan sejumlah rumah makan yang menggunakan gas subsidi ukuran tiga kilo gram. Penggunaan gas subsudi itu oleh pengelola rumah makan itu menyalahi aturan karena sebenarnya untuk masyarakat tidak mampu.
“Masih ada pengelola rumah makan yang menggunakan elpiji subsidi meskipun sudah dilarang oleh Pemkot Pontianak,” kata Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Sandy Rahadian di Pontianak, Rabu (10/4/2019).
Berita terkait : Harga gas subsidi di Palangka Raya mencapai Rp 36 ribu
Konversi minyak tanah subsidi ke gas akan dilakukan bertahap
Pertamina apresiasi 20 pedagang kecil pengguna Bright Gas
Pertamina menggelar inspeksi mendadak di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, tepatnya di sepanjang Jalan Panglima Aim. Hasil terdapat dua dari tiga rumah makan yang disidak masih menggunakan elpiji subsidi. Tercatat selain memiliki sendiri tabung elpiji tiga kilogram, pengelola rumah makan juga mengakui mendapatkan gas subsidi serta tabung oleh oknum yang dilakukan secara ilegal.
“Bahkan salah satu rumah makan di Jalan Panglima Aim tersebut, kami menemukan ada sekitar 20 tabung elpiji tiga kilogram, sehingga langsung diberikan sosialisasi, bahwa mereka tidak boleh menggunakan elpiji subsidi,” kata Sandy menambahkan.
Baca juga : Ada mafia elpiji bersubsidi di Palu
Sejak launching, penggunaan Bright Gas terus meningkat
Dari sosialisasi tersebut pengelola rumah makan menyatakan siap berpindah menggunakan Bright Gas lima kilogram atau elpiji non subsidi, dengan cara menukar dua tabung elpiji tiga kilogram kepada satu tabung Bright Gas.
“Sehingga pengelola rumah makan tersebut cukup membayar pembelian elpijinya saja,” kata Sandy menjelaskan.
Ia berharap pengelola rumah makan tidak kembali lagi menggunakan elpiji subsidi. PT Pertamina bakal secara rutin menggelar sidak agar elpiji susbidi digunakan oleh masyarakat yang berhak saja. Sandy juga, mengimbau masyarakat yang tergolong mampu agar tidak menggunakan elpiji subsidi.
“Jangan mengambil jatahnya masyarakat tidak mampu,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol