Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi mengatakan pihaknya akan mendorong pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan satwa. Hal itu disampaikan Inggeruhi di Nabire, Papua, pada Kamis (26/11/2020).
Inggeruhi menyatakan pihaknya telah menerima masukan dari masyarakat adat Suku Yeresiam yang menilai pentingnya perlindungan satwa di Nabire. Dengan peraturan daerah yang melindunginya, diharapkan satwa di Nabire tetap akan ada dan dapat dilihat generasi mendatang.
“Saya setuju. Jadi akan kami dorong [rancangan peraturan daerah itu dibahas] pada tahun depan, karena ini sangat penting. “Tahun ini kami belum bisa, tapi tahun depan kami akan upayakan dorong peraturan daerah perlindungan satwa,” ujar Inggeruhi.
Baca juga: Suku Yerisiam Gua di Nabire minta ada regulasi perlindungan satwa
Ia berharap rancangan peraturan daerah itu dapat dibahas sejak awal tahun. Inggeruhi juga berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah daerah, maupun para akedemisi.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Nabire Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nabire, Rohedi M Cahya menyatakan keberhasilah lembaga legislatif suatu daerah antara lain diukur dari seberapa banyak peraturan daerah yang dapat dihasilkan. Ia menyatakan peraturan daerah tentang perlindungan satwa penting dan harus diperjuangkan pada tahun depan.
“Jadi intinya kami akan dorong tahun depan, dengan melihat kemampuan anggaran yang akan disepakati dengan pihak eksekutif. Kebetulan anggota fraksi kami menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” katanya.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G