Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire, Papua telah menetapkan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 14 Juli 2021.
“Jadwal hari dan tanggal pencoblosan sudah tidak ada perubahan. Hanya saja, kemungkinan untuk jadwal tahapan dan program lainnya masih memungkinkan berubah. kami sedang menunggu hasil koordinasi ke KPU Provinsi Papua dan KPU RI,” kata Ketua KPUD Nabire, Wihelmus Degey dalam pertemuan bersama penjabat Bupati, Forkopimda, KPU Nabire, Bawaslu Nabire serta Kapolres Nabire dan Dandim 1705 di aula Setda Nabire. Kamis (1/4/2021).
Sesuai amanat dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Nabire telah membuat jadwal, tahapan dan program kerja hingga pemungutan suara serta pleno penetapan.
Baca juga : Nabire gelar PSU lagi, Masyarakat berharap tak ada kesalahan
KPU Nabire juga telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI, sehingga jadwal, tahapan dan program yang juga sudah disusun KPU Nabire telah disampaikan ke KPU RI dan tinggal difinalisasi.
“Kami dikonfirmasi oleh KPU Papua dan KPU RI ada beberapa item tahapan di tengah-tengah yang mereka sedang koreksi, tapi hari pemungutan suara sudah final,” tuturnya.
KPU Nabire juga lanjut Degei, telah mengecek penyelenggara tingkat bawah dan membuat kuesioner untuk menilai masing-masing penyelenggara tingkat bawah. Hasilnya akan menjadi dasar pihaknya untuk menetapkan penyelenggara adhoc. Hal tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk dari MK dalam keputusannya.
Plt. Sekretaris KPU Nabire, Rudi Lati, menambahkan pada data DP4 yang diterbitkan per 30 Juli 2020 atau semester pertama 2020, kemungkinan ada penambahan pemilih di bulan Juli sampai dengan 9 Desember 2020.
“Kami sedang mensinkronisasikan DP4 yang berjumlah 115.877 dengan DPT Pemilu terakhir, dan sudah berkoordinasi dengan Provinsi,” katanya.
Baca juga : PSU di Nabire, Ini pesan Kapolres dan Dandim untuk penyelenggara Pemilu
Mengingat, DPT yang akan disinkronisasikan adalah DPT Pilkada 2020, namun sesuai petunjuk KPU Provinsi, akan disinkronkan juga antara DP4 dengan DPT Pemilu 2019. KPU Nabire masih menunggu pembahasaannya dengan KPU Provinsi beberapa hari ke depan.
“Dari sinkronisasi, akan dilihat antara pemilih yang ada di DPT Pemilu terakhir dengan pemilih yang ada di DP4, akan dicek kembali. Termasuk akan membersihkan data-data ganda,” tambah Rudi.(*)
Editor: Angela Flassy