Polres Nabire lepaskan pelajar yang rayakan kelulusan

Keempat siswa saat menandatangani surat perjanjian sebelum kembali ke orang tua – Jubi/Dok Humas Polres Nabire.
Keempat siswa saat menandatangani surat perjanjian sebelum kembali ke orang tua – Jubi/Dok Humas Polres Nabire.

Mereka melakukan aksi berkumpul lebih dari 10  orang dan melakukan kegiatan konvoi sekitar pukul 17.00 WIP menjelang malam menggunakan kendaraan bermotor.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Nabire, Jubi – Empat orang  siswa – siswa SMA dan SMK di Nabire yang sempat ditahan Kepolisian Resort setempat dilepaskan pada pagi Minggu, (3/5/2020)  pagi. Pelajar itu sempat ditahan

tim gabungan saat patroli Sabtu malam sebelumnya karena mendapati mereka merayakan kelulusan dengan cara mencoret pakaian seragam dan melakukan konvoi.

“Empat pelaku sempat diamankan oleh  tim gabungan saat melakukan patroli monitoring situasi kamtibmas di Nabire,” ujar Kabag OPS Polres Nabire, Komisaris Samuel D Tatiratu, kepada Jubi, Minggu (3/5/2020).

Tatiratu  menjelaskan, penahanan siswa tersebut berkaitan dengan ketidakpahaman mereka mengingat usianya yang masih muda serta rasa eforia yang berlebihan. Mereka melakukan aksi berkumpul lebih dari 10  orang dan melakukan kegiatan konvoi sekitar pukul 17.00 WIP menjelang malam menggunakan kendaraan bermotor.

“Sehingga, aksi tersebut dibubarkan mengingat situasi saat ini adanya pandemi virus Covid-19,” kata Tatiratu.

Penahanan dilakukan agar orang tua siswa datang dan memberikan pernyataan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak – anaknya.  Sebelum dileapskan orang tua yang menjemput  menandatangani sejumlah pernyataan, diantaranya meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, terutama di saat serangang dengan adanya covid-19.  Bagi anak  juga tidak mengulangi perbuatannya, berkumpul atau bergerombol dengan tidak mengganggu ketertiban lalulintas di jalan raya.  Serta kesanggupan membantu pemerintah daerah tidak melakukan kegiatan berkumpul dengan orang banyak.

”Jadi kita sudah keluarkan, dan kami harap kepada adik –adik ini dan juga teman – temannya yang yang sempat kabur agar  tidak mengulangi lagi perbuatan semacam ini. Sebab selain mengganggu ketertiban umum, bisa juga mengakibatkan kecelakaan lalulintas,” kata Tatiratu menjelaskan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menyesalkan aksi konvoi yang dilakukan para siswa tersebut. Ia mengaku telah melakukan koordinasi ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MSSK) di Nabire agar pengumuman kelulusan harus dilaksanakan  pada pukul 19.00 malam.

“Alasannya agar siswa tidak melakukan kegiatan tambahan diluar rumah mengingat masa pandemi dan tentunya siswa akan dirumah pada jam itu,” kata  Yuianus.

Ia mengaku terkejut karena tiba– tiba diumumkan pada pukul 15.00 WIT. “Saya sangat sesalkan kepala sekolah idak menindaklanjuti apa yang sudah kami  sampaikan,” kata Yulianus kesal.

Menurut dia meski secara administrasi SMA/SMK dibawah koordinasi provinsi, tetapi pembinaan dan pengawasan tak mungkin dilakukan setiap hari kepada anak dan guru oleh pihak Provinsi, sehingga hal ini perlu diperhatikan ke depan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply