Polisi akan menindak pengendara yang ugal-ugalan

Papua
Foto ilustrasi. - pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jayapura akan menertibkan para pengendara di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua. Polisi akan menindak setiap pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya.

Hal itu dinyatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jayapura, Iptu Baharudin Buton di Sentani, Senin (28/3/2022). Menurutnya, pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya Sentani telah meresahkan masyarakat.

Read More

“Kami sudah memberitahu ke anggota, untuk selalu menyosialisasikan kepada anak-anak di sekolah, juga kepada guru-guru di sekolah. [Kami] akan melakukan pendekatan kepada orang tua [untuk mengingatkan anak mereka tidak ugal-ugalan di jalan raya],” kata Baharudin.

Baca juga: Awas, knalpot racing dan motor bodong di Sentani bakal dirazia

Baharudin berharap para orangtua dapat mendidik anaknya agar memahami aturan berlalu lintas yang baik. “Pengawasan yang paling dekat itu adalah orangtua yang ada di rumah,” ujarnya.

Ia menegaskan polisi akan memberi sanksi tegas kepada setiap pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya. “Pertama kami akan melakukan teguran kepada mereka. Kami akan memanggil orangtuanya untuk melakukan pengawasan. Jika orang yang sama melakukan pelanggaran yang sama, akan ditilang,” kata Baharudin.

Salah satu warga Sentani, Santy mengaku takut melihat aktivitas anak muda yang berkendara di jalan raya. “Anak muda sekarang seperti tidak terkontrol. Masih memakai seragam sekolah lalu angkat-angkat ban di jalan raya. Itu sangat membahayakan,” ujarnya.

Ibu dua anak itu berharap para orangtua tidak melepaskan tanggung jawab mendidik anak yang berkendara di jalan raya. “Bukan melarang, itu hak mereka. Cuma, ketika balap [di jalan raya, lalu] terjadi kecelakaan, siapa yang nanti pusing dan rugi? Pasti orangtua kan. Sebelum terjadi, nasihati anak baik-baik. Saya sayang sekali melihat anak-anak itu berani lakukan itu di jalan raya,” ujarnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply