Perlunya penertiban oleh pihak berwajib terhadap pengunjung jembatan.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Para pengunjung jembatan Merah, di kawasan Yotefa belum sadar kebersihan dan lalu lintas. Mereka sering membuang sampah dan parkir sembarangan meski sudah dipasang rambu larangan membuang sampah dan laranggan parkir.
Pantauan Jubi masih banyak kendaraan yang parkir di jembatan dan banyaknya sampah berserakan.
Pemilik ulayat yang juga penjaga lahan di lokasi jembatan Youtefa, Toheri Yunitsoon Hassor, mengatakan perlunya penertiban oleh pihak berwajib terhadap pengunjung jembatan.
“Yang membuat rambu dinas perhubugan dan yang menertibkan Kepolisian, sudah beberapa kali ini kami koordinasi dengan kepolisian, namun polisi bilang kami yang diminta menghalau parkir liar,” kata Hassor, Rabu, (27/11/2019)
Baca juga : Tolak nama jembatan, LMA: Kenapa nama Soekarno? Jokowi saja sekalian
Pemkot Jayapura Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pasar Youtefa
Menurut dia, sebagai sesama masyarakat sulit menghalau dan mengingatkan pengunjung untuk menjaga ketertiban. “Kalau kami melarang nanti bisa menimbulkan keributan di antara kita sendiri,” kata Hassor menambahkan.
Ia mejelaskan, rambu larangan yang dipasang diakui kurang tepat, namun perlu di arahkan langsung di lapangan. Kondisi sampah di jembatan merah itu sangat mempriatinkan saat malam hari banyak botol kaleng dan sampah lain berserakan.
Menurut Hassor jika saja ada komunitas yang ingin bekerja bersama –sama mengatasi sampah akan sangat baik sekali. Mungkin dengan aktivitas sepeti itu bisa menyadarkan masyarakat yang ada di Kota Jayapura.
Seorang pengujung jembata Youtefa, Roni mengatakan, jika di malam hari itu ada banyak sampah yang berhamburan di jembatan itu.“Jika dikumpulkan bisa sampai tiga karung, itu yang ukuran 100 kilogram, itu baru botol saja. Padahal yang datang juga membawa sampah jenis kantung atau karton,” kata Roni.
Ia menyayangkan meski berbagai cara dilakukan, namun banyak yang tak memahami aturan lulintas dan kebersihan di jembatan Youtefa.
“Imbauan itu perlu terus di sampikan kalau hanya pasang plang begitu saja itu sangat susah, ada larangan dilarang stop tapi kendaraan justru parkir di depan itu,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol