Pengawasan dana kampung di Kota Jayapura melibatkan Bamuskan

Kepala Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Reuter Sabarofek. - Jubi/Ramah

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Reuter Sabarofek mengatakan, pengawasan dana kampung atau desa melibatkan Badan Pemnerdayaan Masyarakat Kampung atau Bamuskan agar penggunaanya tepat sasaran.

Read More

“Kami melakukan koordinasi (mendapat arahan) dengan meninjau atau mengontrol kegiatan-kegiatan yang ada kampung,” ujar Sabarofek di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (15/3/2022).

Dikatakan Sabarofel, dalam rangka meningkatkan pengawasan dana kampung ini, Pemerintahan tingkat distrik terus melakukan upaya pengawasan yang terintegrasi, efektif, dan efisien serta melakukan pembinaan untuk pelaknsaan keterbukaan informasi.

“Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan peran organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan dana desa sehinggga hasilnya untuk pengembangan kampung dan kampung,” ujar Sabarofek.

Dikatakan Sabarofek, pengawasan dana kampung di Kota Jayapura melibatkan Bamuskan bertujuan untuk menghindari adanya penyimpangan penggunaan anggaran, yang dilakukan oleh pengelola anggaran di kampung.

“Pemerintah dan masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan dana kampung ini, supaya kampung bisa berkembang dengan menghasilkan sumber daya yang berpotensi peningkatan perekonomian masyarakat, pendiidkan, kesehatan, dan infrastruktur di kampung,” ujar Sabarofek.

Sabarofek berharap agar pengelola anggaran dana kampung diberikan peningkatan pemahaman dalam penggunaan anggaran, seperti penguatan kompetensi tenaga pendamping untuk memperkuat kapasitas aparat kampung dalam perencamaan, penganggaran, pelaksanaan, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L Atanay mengatakan, anggaran kampung 2022 mengalami penurunan dari sebelumnya Rp114 miliar menjadi Rp100 miliar karena transfer dari pusat akibat dari pandemi Covid-19.

“Anggaran banyak diarahkan untuk penanganan bencana covid sehingga anggaran menurun. Untuk itu, penggunaan anggaran kampung harus sesuai dengan program sehingga tepat sasaran dan pertanggung jawaban anggaran juga tidak terhambat,” ujar Atanay.

Atanay berharap dalam dalam perencamaan, penganggaran, pelaksanaan, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban tidak keluar dari program dan kegiatan, sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan dalam musyawarah kampung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja kampung atau APBKamp. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply