Papua No. 1 News Portal | Jubi
Surabaya, Jubi – Pemerintah Kota Surabaya bakal menindak warga yang nekat mudik saat larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021. Pemudik yang bandel harus menjalani karantina lima hari dengan menanggung biayanya sebesar Rp300 ribu per hari secara pribadi.
“Biaya (karantina) satu orang berapa, Rp300 ribu per hari, selama lima hari,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Senin (3/5/2021) kemarin.
Baca juga : Pasien Covid-19 ini terpaksa menikah di tempat karantina
Mulai awal Mei nanti pemudik di Kota Solo dikarantina
Ini yang dihadapi pemerintah daerah jika mudik tidak dilarang
Pemudik bakal dikarantina di Asrama Haji, Sukolilo. Sedangkan salah satu objek pengawasan adalah para pemudik bandel yang menaiki travel gelap baik yang berangkat dari Surabaya ke luar kota ataupun sebaliknya.
“Tidak peduli warga Surabaya dan warga luar kota akan dibawa ke sana (tempat karantina),” kata Febriadhitya menjelaskan .
Menurut dia, pemkot Surabaya pun menyiapkan empat kendaraan yang bakal digunakan untuk pengangkut pemudik bandel yang terjaring. Mobil itu disiapkan di titik-titik penyekatan perbatasan Kota Surabaya. Di antaranya di Terminal Osowilangun, Merr, Bundaran Cito dan Suramadu.
Selain itu sebanyak 17 akses keluar masuk Kota Surabaya akan disekat pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang untuk menekan mobilitas warga saat larangan mudik Lebaran 2021.
17 titik itu antara lain, Terminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari – Malang. Selain itu Exit Tol Gunungsari – Gresik; SP3 Driyorejo – Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit. Selain itu Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak dan Exit Tol Perak. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol