Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Edoardus Kaize menyatakan Pemerintah Provinsi Papua mesti tegas dalam menertibkan aset daerah, baik aset bergerak semisal kendaraan maupun aset tidak bergerak di antaranya rumah dinas.Hingga kini, banyak aset Pemerintah Provinsi Papua dikuasai pihak ketiga.
Kaize menyatakan penguasaan aset Pemerintah Provinsi Papua oleh pihak ketiga terjadi karena banyak aset fasilitas jabatan tidak ditarik ketika pejabat bersangkutan telah pensiun atau turun dari jabatannya. Hal itu terjadi baik untuk aset-aset yang menjadi fasilitas jabatan para pejabat eksekutif maupun legislatif.
“Selama ini Pemprov Papua tidak tegas. Misalnya saja perumahan dewan di Kotaraja, Kota Jayapura. Ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang masa jabatannya sudah berakhir 20 tahun lalu, masih tinggal di situ,” kata Edoardus Kaize, Senin (27/5/2019).
Para anggota legislatif dan pihak eksekutif juga diingatkan memiliki kesadaran untuk segera mengembalikan fasilitas negara atau aset daerah ketika tidak lagi menjabat atau pensiun. Mereka diminta tidak berupaya menghalangi ketika pemerintah daerah akan mengambil alih aset pemerintah daerah yang mereka kuasai.
“Mesti tahu diri. Fasilitas dinas itu hanya digunakan selama masa kita bekerja atau selama menjabat. Setelah itu mesti dikembalikan,” ujarnya.
Menurutnya, lain halnya jika aset daerah misalnya kendaraan atau rumah dinas diputihkan oleh pemerintah daerah. Pemutihan terkadang dilakukan dengan berbagai alasan di antaranya agar tidak terus menerus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah.
Selain itu, terkadang pemerintah daerah memutihkan aset kendaraan atau rumah dinas yang digunakan pejabat tertentu sebagai penghargaan kepada yang bersangkutan karena telah mengabdikan diri dalam jangka waktu tertentu.
“Namun untuk pemutihan aset tidak dapat serta merta dilakukan. Ada prosedur yang harus dilalui. Misalnya dilelang dengan harga di bawah harga semestinya atau cara lain,” ujarnya.
Sekda Papua Hery Dosinaen mengatakan, untuk penataan seluruh asetnya, Pemerintah Provinsi Papua akan segera membentuk tim terpadu. Tim ini akan mendata aset barang bergerak, barang tidak bergerak dan administrasi.
Para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua diminta segera menyerahkan data aset yang valid kepada tim terpadu. Terlebih, setiap kepala organisasi perangkat daerah adalah pihak yang paling mengetahui keberadaan aset khususnya kendaraan dinas di setiap pegawai yang aktif maupun sudah pensiun.
“Selama ini kami sudah berupaya menata aset agar terbaca di neraca, tapi masih banyak yang memerlukan penanganan khusus. Memang membutuhkan komitmen dan kerja keras semua pihak terkait,” kata Hery Dosinaen. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G