Papua No. 1 News Portal | Jubi
Kupang, Jubi – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur diminta menjabarkan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 secara rinci. Penjabaran dari pemerintah itu dinilai penting sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Pemerintah belum menjabarkan secara perinci seperti apa penggunaan anggaran untuk Covid-19. Itu yang membuat kami di dewan terus bertanya-tanya,” kata Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Patrianus Lali Wolo, Rabu, (10/6/2020).
Baca juga : Pasien positif Covid-19 di daerah ini berusia anak-anak
NTT kena sanksi penundaan penyaluran DAU 2020
Anggaran pengawasan Pilkada NTT belum dikembalikan, ini penjelasan Bawaslu
Ia mengakui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT telah menjelaskan program penanganan dampak Covid-19 melalui realokasi anggaran. Nilai anggaran yang dialokasikan sebesar Rp810 miliar yang dibagi dalam tiga skema, yakni kesehatan sebesar Rp100 miliar, jaring pengaman sosial Rp105 miliar, dan pemberdayaan ekonomi Rp605 miliar.
Namun, Wolo menilai pemerintah provinsi belum menjabarkan secara rinci, termasuk peruntukkan anggaran dari masing-masing program tersebut. Ia ingin Pemprov NTT menjelaskan rincian secara detail sejauh mana termasuk sharing dana ke kabupaten dan kota untuk penanganan Covid-19.
“Memang anggaran ini tidak memerlukan persetujuan DPRD hanya dibahas bersama sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Akan tetapi, perlu dijabarkan agar tidak ada kesalahpahaman publik,” kata Wolo menjelaskan.
Ia menilai pemanfaatan anggaran penanganan Covid-19 yang sudah direalokasi itu masih mengambang dan masih pada tataran konsep. Termasuk realisasi anggaran untuk penanganan, jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonomi.
“Itu masih gelondongan, jadi sepertinya masih konsep,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol