Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura membagikan alat kerja dan alat pelindung kerja bagi 757 pekerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Senin (13/5/2019). Alat pelindung kerja itu diserahkan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano kepada lima pekerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Alat pelindung kerja seperti masker, masker, sepatu, topi, baju rompi, dan sejumlah alat lainnya itu dibagikan kepada 757 orang tukang sapu, tukang babat, buruh sampah, dan sopir kendaraan pengangkut sampah. Mano meminta semua pekerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan selalu memakai alat pelindung kerja, untuk menjaga kesehatan mereka saat bekerja menangani sampah.
Mano mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura pernah disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dianggap tidak memberikan masker, sepatu, sarung tangan kepada petugas-petugas pengangkut sampah. Para pengangkut sampah bekerja tanpa masker, sarung tangan, ataupun sepatu, sehingga pekerjaan itu bisa membahayakan kesehatan mereka.
“Kami (sudah memberikan alat pelindung kerja) kepada mereka (buruh angkut sampah) tapi tidak di pakai karena mereka sudah terbiasa mengangkat sampah dengan tangan kosong. Kami bahkan memberikan alat pelindung itu lebih dari satu set, namun tetap tidak dipakai karena dianggap justru mengganggu kenyamanan bekerja,” kata Mano, Senin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Ketty Kailola mengatakan para pekerja yang bertugas mengangkut sampah maupun buruh babat sudah diberi berbagai alat pelindung kerja. Kailola juga menyatakan pihaknya secara rutin memantau kondisi para pekerjanya. “Setiap dua minggu sekali, kami melakukan evaluasi di lapangan untuk melihat kinerja buruh agar lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” jelas Ketty. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G