Pemkab dan penyelenggara Pemilu bahas Prokes dalam PSU Nabire

Papua
Suasana rapat di aula Sekda Nabire – Jubi/Titus Ruban.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), serta para tokoh adat di aula Sekda Nabire pada Rabu (5/5/2021) untuk membahas sejumlah persoalan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilukada Nabire pada 14 Juli 2021.

“Kita ingin menyatukan persepsi dan pemahaman tentang pelaksanaan PSU terutama menyangkut penerapan protokol kesehatan (prokes) penanggulangan covid-19,” ujar Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tonny Mote.

Read More

Menurutnya, protokol kesehatan atau prokes dalam pelaksanaan PSU sangat penting diperhatikan terkait dampak yang akan terjadi. Sehingga yang sangat diperlukan sekaligus diperhatikan adalah jangan sampai terjadi penumpukan massa yang akhirnya penyelenggara pemilu disalahkan akibat tidak mematuhi prokes.

“Maka kerjasama seluruh elemen termasuk tim covid dan penyelenggara sangat dibutuhkan. Sehingga dapat mengurani risiko penularan pandemi,” tuturnya.

Sementara, Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degei mengatakan, mengingat pelaksanaan PSU masih dalam situasi pandemi covid-19, maka seluruh kegiatan baik sejak persiapan hingga pelaksanaan pencoblosan mengacu pada protokol kesehatan (prokes).

Menurutnya, pada PSU nanti seluruh TPS akan menyediahkan tempat cuci tangan, handsanitizer, pengukur suhu, menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal tersebut sama persisnya dengan pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020.

“Wajibnya KPU akan menyiapkan dan semua tahapan tetap menggunakan prokes,” kata Degei.

Sementara, untuk jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni sesuai aturan dalam pemilu yaitu 800 orang sebelum covid-19. Tetapi dengan adanya pandemi sesuai peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 maka jumlah pemilih berkurang menjadi 500 orang.

“Tentang usulan dari Pemkab Nabire untuk jumlah pemilih di TPS menjadi 300 orang karena covid, ini akan kami koordinasikan dengan KPU Pusat dan Provinsi nantinya,” ungkapnya.

Sehingga, Ia juga berpesan kepada para tokoh masyarakat dan para tim pemenangan untuk selalu mengingatkan warganya agar mentaati protokol dalam penanggulangan pandemi.

“Mari kita saling mengingatkan dan jangan mengganggap remeh bawah covid sudah hilang. Tetapi kita harus mengedepankan pencegahannya,” pesan Degei.***

Editor: Edho Sinaga

 

Related posts

Leave a Reply