Papua No.1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Bawaslu Nabire, Papua, mengaku belum menerima anggaran untuk pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pada 14 Juli 2021 nanti.

Koordinator penindakan dan pelanggaran Bawaslu Nabire, Yulianus Nokuwo mengatakan, sekalipun Bawaslu telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada pekan lalu namun hingga hari ini dana tak kunjung cair.

“Kami sudah tanda tangan NPHD minggu lalu, tapi belum ada pencairan,” kata Nokuwo.

Padahal menurutnya, beberapa tahapan seperti rapat koordinasi serta penguatan kapasitas penyelenggara telah dilakukan. Selanjutnya, tahapan sinkronisasi data harus segera dilakukan yang bekerja sama dengan Disdukcapil dan KPU.

Menurutnya, Bawaslu masih terkendala dengan anggaran untuk memfasilitasi Pengawas Distrik, Pengawas Kelurahan dan kampung dalam rangka pengawasan PSU.

“Tapi sekali lagi kami terkendala anggaran,” tuturnya.

Lanjut Nokuwo, Komisioner Bawaslu bersama bendahara sudah mendatangi kantor keuangan daerah. Namun, jawabannya belum ada anggaran yang tersedia di kas daerah, padahal NPHD sudah ditandatangani.

“Kami sudah cek ke keuangan, tapi katanya belum ada dan tunggu. Lalu pertanyaannya bagaimana kami mau kerja. Kami harap, bagian keuangan tolong diperhatikan,” lanjut Nokuwo.

Sebelumnya, Pemkab Nabire telah melakukan penandatanganan NPHD pada Jumat pekan lalu. Pemkab melontarkan sebanyak Rp28 miliar untuk mendanai seluruh kebutuhan penyelenggara, pengawas, dan pengamanan pada pemungutan suara ulang.

“Anggaran sebesar Rp28 miliar diperoleh dari Dana Alokasi Umum. (Perinciannya ialah) Rp14 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum, Rp4 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu, Rp8 miliar untuk Polres, dan Rp2 miliar untuk Kodim,” kata Penjabat Bupati Nabire Anton Mote, usai penandatanganan NPHD, Jumat pekan lalu.

Jubi telah berupaya untuk menemui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, namun belum dapat dijumpai. (*)

Editor: Edho Sinaga